Kajati Jatim Ancam Koruptor Jatim

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Momen peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017 turut diperingati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran, Jumat (8/12/2017). Pada peringatan HAKI yang dilakukan setiap tanggal 9, Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung dengan tegas mengimbau para koruptor (pelaku korupsi) untuk bertobat. Sejumlah pejabat utama Kejati Jatim turun ke jalan membagikan kaos, stiker dan pin bertuliskan "Mari Berantas Korupsi" dan "Jangan Biarkan Korupsi Merajalela" di sepuluh titik Kota Surabaya. Sementara Kajati Jatim, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim turut turun ke jalan membagikan stiker, kaos dan pin HAKI pada pengguna jalan di Traffic Light Giant Margorejo. "Pesan saya untuk para koruptor, segera bertobatlah supaya negara ini menjadi bagus," tegas Maruli Hutagalung disela-sela pembagian stiker, kaos dan pin HAKI 2017, Jumat (8/12/2017). Maruli menjelaskan, pihaknya juga mengimbau para pengguna jalan dan masyarakat untuk tidak berbuat korupsi. Seharusnya pembangunan negeri ini sesuai Nawacita Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Dengan begitu tidak ada lagi bangsa kita yang akan menderita kesusahan. Karena selama ini uang negara banyak dibikin "bancakan" oleh para koruptor, khususnya dalam pembangunan di negara Indonesia ini. "Kami berharap masyarakat, khususnya di Jawa Timur ini mengetahui bawa korupsi itu membuat bangsa dan negara akan terpuruk. Jadi semua lapisan masyarakat mulai dari bawah sampai atas harus tahu peringatan Hari Anti Korupsi Internasional atau sedunia tanggal 9 Desember," kata Maruli.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru