SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Target pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak oleh Pemkot Surabaya sudah melebihi seratus persen. Dari target perolehan Rp 3,265 triliun hingga per 14 Desember sudah mencapai Rp 3,331 triliun. Dari sembilan sektor pajak sebagai pemasukan, hanya pajak reklame dan penerangan jalan yang belum memenuhi target hingga saat ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Yusron Sumartono mengatakan, perolehan pajak dari sembilan sektor sudah mencapai 103 persen. Perolehan tersebut didapat karena kerja keras dan sistem online yang sudah bisa dilakukan. “Terutama pajak bumi bangunan (PBB) yang sudah menggunakan aplikasi pendaftaran obyek pajak secara online,” katanya.
Dia mengungkapkan, aplikasi online tersebut membantu pemasukan pajak di rekening BPKPD. Khusus untuk PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang perolehan pajaknya sangat banyak terbantu dengan aplikasi online. Saat ini PBB sudah mencapai Rp 1,002 triliun sedangkan BPHTB sudah mendapatkan Rp 1,091 triliun. “Aplikasi online tersebut sangat memudahkan untuk membayar pajak,” jelasnya.
Menurutnya, penerimaan pajak di tahun 2017 juga meningkat dibandingkan pada 2016 lalu. Pada tahun lalu pendapatan pajak mencapai Rp 3 triliun. Meningkat tujuh persen dari target Rp 2,8 triliun. “Ada peningkatan setiap tahunnya dan hal tersebut tanpa ada kenaikan nilai pajak,” imbuhnya.
Dia menargetkan pada 2018 jumlah penerimaan pajak bisa mencapai Rp 3,5 triliun. Penerimaan tambahan itu ditargetkan berasal dari BPHTB dan pajak restoran yang jumlahnya terus meningkat. “Kami optimis bisa tercapai karena melihat perkembangan property dan jumlah restoran yang terus meningkat,” ujarnya.
Sedangkan untuk pajak reklame dan penerangan jalan yang belum mencapai target hingga 14 Desember, BPKPD tetap optimis. Untuk pajak reklame masih ada waktu pemilik reklame membayar pajak sesuai jatuh tempo. Sementara untuk pajak penerangan jalan menunggu 20 Desember yang nantinya akan dibayarkan oleh PLN.
Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, pendapatan pajak harus ditingkatkan setiap tahunnya. Inovasi harus dilakukan agar pembangunan di Surabaya terus meningkat dari pendapatan pajak. “Bukan menaikkan nilai pajak tetapi berinovasi agar target pajak terus tercapai,” pungkasnya. Alq
Editor : Redaksi