Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan di Magetan. SP/ MGT
Ilustrasi. Wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan di Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengevaluasi sistem lalu lintas di kawasan pusat kota. Meski demikian, setiap perubahan fungsi jalan harus didasarkan pada kajian teknis komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Terkait pemfungsian kembali Jalan Timur MPP sebagai jalan utama, perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, kajian terkait kinerja simpang empat pojok utara timur MPP dan simpang tiga pertemuan Jalan Sumatera, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Kresno,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Magetan, Sucipto, Kamis (11/06/2026).

Lebih lanjut, kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penataan yang diperlukan demi menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut. Dan hasil kajian tersebut nantinya dimungkinkan merekomendasikan penambahan berbagai perlengkapan jalan, seperti rambu lalu lintas, pembatas jalan (barrier), maupun lampu lalu lintas (traffic light).

Saat ini, tim teknis Dishub masih mengumpulkan dan menganalisis data lalu lintas sebagai bahan penyusunan rekomendasi yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem transportasi yang tertata, aman, serta mendukung mobilitas masyarakat maupun sektor pariwisata.

Melalui kajian yang sedang berlangsung, Pemkab Magetan berharap dapat menghasilkan solusi yang tepat, efektif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan. mg-01/dsy

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…