SURABAYAPAGI.COM,Surabaya Dalam operasi Sikat 2 Semeru 2017 yang dilakukan Subdit Jatanras Polda Jatim dengan mengedepankan pencegahan agar Pelaksanakan Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 berjalan dengan lancar dan baik.
Target operasi razia itu yakni para pelaku pencurian kendaraan bermotor, pencurian disertai kekerasan (curas), hingga pencurian disertai pemberatan (curat).
Selama operasi itu digelar sejak 10 sampai 21 Desember 2017, ternyata ada sekitar 131 preman diamankan.
131 preman tersebut tanpa identitas diamankan dan dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Sejumlah preman yang terjaring razia itu pun langsung di data.
Pendataan itu untuk mengisi biodata serta dilakukan pula pengarahan langsung oleh Kanit Premanisme Idik 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Danny Yulianto.
Mayoritas dari mereka yang melanggar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tersebut nyatanya bekerja sebagai tukang parkir liar di pinggir jalan mulai dari Terminal Joyoboyo, Bratang, Purabaya, hingga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pasca hal itu, seluruhnya diperiksa.
Selesai hal itu, mereka pun diperbolehkan untuk balik kanan (pulang), tetapi sebelum mereka meninggalkan lokasi pendataan telah dilakukan pembinaan.
Terkait hal itu, Wadirkrimum Polda Jawa Timur, AKBP Juda Nusaputra menuturkan pada Rabu (20/12) tak hanya para preman saja yang terjaring razia tersebut. Bahkan, pelaku kejahatan lainnya juga turut diamankan.
"Sepanjang Operasi Sikat Semeru, kami telah mengamankan 131 preman dan 30 pelaku lainnya sebagai tersangka kejahatan curanmor, curas, sampai curat," tegas Juda.
Tak hanya pelaku, sejumlah barang bukti pun juga diamankan. Barang bukti mulai sepeda motor, mobil, senjata tajam, uang, hingga senpi pun juga disita. "Para pelaku 3C nantinya akan kami periksa sesuai hukum yang ada dan untuk sejumlah preman yang terjaring akan kami data, lalu kami lakukan bina,"pungkasnya.nt
Editor : Redaksi