Skema BOSDA Kota Mojokerto Dirombak, Pemkot Tegaskan Untuk Ringankan Warga

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Mojokerto Ning Ita saat berinteraksi dengan pelajar Kota Mojokerto. SP/ DWI
Walikota Mojokerto Ning Ita saat berinteraksi dengan pelajar Kota Mojokerto. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Skema penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) resmi dirombak tahun ini. Pemerintah Kota Mojokerto memberlakukan ketentuan khusus kepada sekolah penerima BOSDA untuk tidak lagi menarik pungutan  kepada siswa yang berasal dari Kota Mojokerto. 

Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah tersebut benar-bebar tepat sasaran dan tujuan sesuai Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI.

"BOSDA ini pada dasarnya adalah hibah dari pemerintah daerah yang bersumber dari APBD untuk mendukung operasional pendidikan. Tujuannya jelas, untuk membantu sekolah sekaligus meringankan beban masyarakat,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Agung Moeljono Subagijo, Senin (20/04/2026).

Ia menjelaskan, dalam implementasinya terdapat perbedaan pengaturan antara sekolah negeri dan swasta. Untuk sekolah negeri, seluruh siswa baik warga Kota Mojokerto maupun luar daerah tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa pungutan (gratis).

Sementara itu, pada sekolah swasta penerima BOSDA, terdapat ketentuan khusus. Sekolah tidak diperkenankan menarik pungutan kepada siswa yang merupakan warga Kota Mojokerto. Namun, untuk siswa dari luar daerah, pungutan masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada warga Kota Mojokerto, tanpa mengabaikan keberlangsungan operasional sekolah swasta,” jelasnya.

Terkait adanya surat keterangan yang dikirimkan kepada sekolah, Agung menegaskan bahwa hal tersebut bagian dari proses pendataan dan perencanaan anggaran.

“Surat itu sifatnya pemberitahuan dan pendataan. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam melakukan estimasi kebutuhan anggaran BOSDA dalam APBD,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menanggapi isu terkait tenaga GTT/PTT dibawah naungan Kementerian Agama yang disebut-sebut terdampak kebijakan BOSDA. Menurutnya, pengaturan tenaga tersebut tidak berada dalam ranah kebijakan BOSDA pemerintah daerah.

“Untuk GTT/PTT, regulasinya bukan di BOSDA dan sebagian berada dalam kewenangan kementerian terkait, sehingga tidak bisa disamakan dengan skema pembiayaan operasional sekolah,” katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, lanjutnya, secara rutin telah melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan, termasuk pada bulan Februari setiap tahunnya, baik terdapat perubahan regulasi maupun tidak.

“Setiap tahun kami lakukan sosialisasi agar sekolah memahami mekanisme BOSDA secara utuh. Ini penting agar pelaksanaan di lapangan tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” imbuhnya.

Sebagai informasi, program BOSDA juga bukan hanya diterapkan di Kota Mojokerto, namun telah menjadi kebijakan yang dijalankan di sejumlah daerah lain. 

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto memastikan bahwa pelaksanaan BOSDA tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan terjangkau. dwi

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…