Fenomena kasus pelecehan seksual apakah peristiwa baru? Beberapa dosen di Surabaya menyebut kasus lama yang kini mulai terungkap ke publik. Sejumlah penyintas dan saksi yang saya hubungi mengaku "takut melapor" karena, menurut mereka, lingkungan dan penanganannya belumberpihak pada korban. Pelaporan hanya menimbulkan risiko dan menyakitkan.
Pengakuan ini menunjukkan kasus kekerasan seksual masih marak di lingkungan kampus, tapi keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)—sekarang bernama PPKPT—dinilai belum membuat korban merasa aman untuk melapor.
Di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di kampus FHUI, seorang pengacara publik, mempertanyakan keberadaan satgas di kampus-kampus tertentu apakah hanya sekadar memenuhi wajib administrasi, tanpa kapasitas yang mumpuni.
Di sisi lain, pihak rektorat dan satgas di sejumlah kampus mengklaim telah mengambil langkah penanganan dan pencegahan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk memberi jaminan perlindungan pada korban.
Salah satu mahasiswi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, lapor BBC mengaku khawatir setelah munculnya kasus pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia memilih untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga memilih dan menjaga jarak aman dalam pertemanan dengan mahasiswa laki-laki.
Dari dulu sebenarnya kita harus merasa aman di ruang pembelajaran. Tapi adanya kasus ini, kita sebagai perempuan dan mahasiswi merasa takut dan khawatir. Saya dan teman-teman saya sekarang kalau berpakaian lebih yang normal-normal aja, kemeja, berkerah gitu. Kita lihat lebih secure. Kita juga mulai lebih berhati-hati terhadap teman cowok sendiri untuk lebih jaga jarak aman sih sebenarnya," kata dia.
Menurut dia, kasus dugaan pelecehan seksual juga sempat dialami teman kuliahnya. Ia mengetahui kasus tersebut karena teman mahasiswa satu angkatannya itu berani bersuara dan bercerita kepadanya.
Pelecehan itu diduga dilakukan teman kuliah laki-lakinya yang saat itu memotret mahasiswi tersebut, yang pada waktu itu mengenakan pakaian yang agak ketat. Dia berani speak up itu ke cewek-cewek (teman) terus kita usut segala macam, pelakunya siap, akhirnya kita tahu dan kita menjauhi juga. Jadi temanku itu lihat fotonya (yang berpakaian ketat) ada digaleri si pelaku dan itu galeri yang ada PIN sendiri. Reaksi temanku sedih banget, terpuruk banget dan itu juga baru tahu akhir-akhir ini," katanya, Sabtu (18/4).
Dia meyakini bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami teman-teman mahasiswi tidak hanya satu, tetapi mereka biasanya takut untuk bersuara dan menceritakan kasus yang menimpanya.
Seorang dosen dari Unair mengkualifikasi memotret mahasiswi berpakaian ketat tanpa persetujuan dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual, terutama jika tindakan tersebut dilakukan dengan motif seksual, membuat risih, atau dilakukan secara diam-diam.
***
Menurut seorang mahasiwi, ketakutan jadi korban muncul karena kasus seperti pelecehan seksual akan menjadi aib bagi dirinya. Aurin Zahirah, pimpinan redaksi Genta Andalas—majalah kampus Unand—meyakini masih banyak kasus kekerasan seksual yang belum terkuak di kampusnya.
Menurutnya, belum terungkapnya kasus tersebut karena korban merasa takut dan trauma. Ditambah lagi pelaku kemungkinan punya kekuasaan atas korbannya seperti dosen ataupun para senior. Atau bisa juga karena kita sebagai mahasiswa belum mengetahui tentang kekerasan seksual
tersebut. Karena banyak juga mahasiswa yang menganggap bahwa itu hal yang dilebih-lebihkan, katanya yang mengaku pernah menerima beberapa laporan KS.
Pengacara publik dari Women Crisis Center (WCC) Perempuan Nusantara, Siti Mazumah, mengakui tidak semua satgas di kampus-kampus punya kompetensi dan perspektif terhadap korban.
Dia menemukan kasus kekerasan seksual di sebuah kampus di Jawa Timur yang ia tangani, satgas setempat justru mengancam korban. Kalau kasus kamu tidak terbukti sebagai kekerasan ([email protected])
Editor : Redaksi