Lulusan Universitas Negeri Agama di Surabaya Bobol Panti Asuhan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, mengungkap pelaku pencurian di Panti Asuhan Islam (BKS) di jalan Bendul Merisi. Brangkas yang berisi uang sebesar Rp 277 juta digondol pelaku. Tapi dalam tempo 7,5 jam polisi berhasil mengungkap. Menurut Budi Nurtjahjo terungkapnya tersangka berkat CCTV yang ada di TKP. Dan cepat kita bongkar.Entah pikiran pria yang telah menyandang Sarjana Komunikasi, Fakultas Dakwah IAIN Surabaya. Pasalnya, pria bernama Muhammad Anis,29, ini ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo Surabaya (TAB) usai aksinya membobol brangkas milik Yayasan Badan Kerjasama Panti Asuhan Islam (BKS PAIS) tak berjalan mulus. Uang tunai ratusan juta rupiah hingga brangkas yang dibobolnya telah dibawa lari itu pun bukannya dapat dinikmatinya, justru apes yang dirasakannya usai aksinya kepergok dalam CCTV. Terkait hal itu, kepada Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo, Anis mengatakan bagaimana modus yang dilakukannya saat mencuri lada Senin (20/12). Dalam pengakuannya, pada Jumat (15/12) sekitar pukul 13.00 WIB, usai melaksanakan ibadah sholat Jumat, pelaku datang ke Kantor Yayasan BKS PAIS. Beberadaannya disana untuk ikut membantu menghitung uang yang akan dibagikan ke beberpa panti asuhan di kota pahlawan. Ketika mengetahui uang yang dihitungnya tersebut dalam jumlah besar, seketika itu lah niat buruk pelaku timbul. Ia berniat untuk mencuri dan memiliki uang itu. Rencananya, sejumlah uang yang kala itu bila berhasil digondolnya akan dipergunakan untuk modal usahanya kelak. Kemudian, pada Minggu (17/12) sekitar pukul 18.00 WIB, usai melakukan sholat Mahgrib, pelaku pun kembali mendatangi kantor Yayasan BKS PAIS dengan mengendarai sebuah mobil merek Toyota Avanza berwarna hitam dengan plat nomor polisi L 1703 IR yang disewanya dari sebuah rental mobil di Jalan Jogoloyo Surabaya. Tak hanya itu, dirinya juga membawa gerinda untuk membuka brangkas yang dikunci secara otomatis. Sebelum melancarkan aksinya, ternyata Anis telah menggandakan kunci yang dipinjamnya dari pegawai kantor itu. Usai hal itu, dirinya membawa brangkas itu kabur dengan memasukannya ke dalam mobil yang diparkir di depan kantor yayasan. Lalu, pada Senen (18/12) sekitar pukul 12.30 WIB usai sholat dhuhur, pelaku mengendarai mobil avanza yang didalamnya ada brankas dibawa menuju rumahnya tang berada di Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Kala itu, brankas itu berhasil dibuka di kediamannya. Lalu, Anis pun dengan santainya langsung kembali ke kota pahlawan. Apes, dengan lagak santainya itu, ia tak mengetahui bila dirinya telah dinanti TAB untuk diringkus ke Mapolsek Wonocolo Surabaya. Sesampainya di Surabaya pun, ternyata benar, Anis langsung diringkus dan langsung digelandang ke Mapolsek Wonocolo Surabaya untuk ditindak lanjuti. "Kami telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saksi-saksi dan tersangka, pelaku kami jerat pasal 363 KUHP, tapi ini juga masih kami kembangkan apabila dirinya ternyata tak beraksi seorang diri," tutup Budi.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru