SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, Jumat (22/12/2017) pagi, melakukan tes urine terhadap puluhan sopir bus dan truk di Terminal Bunder, Gresik.
Satu demi satu sopir bus ataupun truk diminta menampung urinenya ke dalam botol kecil. Kemudian, petugas medis dari Polres Gresik melakukan tes menggunakan alat Aphetamin Urine Test. Dari sekitar 20 sopir yang menjalani tes, dan bagi yang dinyatakan negatif alias tidak mengkonsumsi narkoba dan alkohol. Mereka pun diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Selain melakukan tes urine, Operasi Gabungan dengan dengan sandi Operasi Lilin Semeru 2017 ini, petugas terdiri dari polisi lalulintas, Polisi Militer TNI AD, Dishub Gresik, juga memeriksa kelengkapan pengemudi dan dokumen kendaraan. Seperti SIM, STNK, Buku Kir maupun surat jalan barang yang dimuat bagi mobil truk dan mobil box.
Kepolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestanto, SH, S.IK yang memimpin langsung operasi ini mengemukakan pemeriksaan urine para sopir bus dan truk untuk memastikan mereka ini, bebas dari bahan yang mengandung alkohol maupun narkotika.
"Kita harus pastikan para sopir ini tidak mengonsumsi alkohol atau narkotika. Karena berbahaya dan bisa menimbulkan kecelakaan di jalan," kata AKP Wikha.
Kesempatan yang sama, ia juga menghimbau para pengendara untuk selalu melengkapi dokumen kendaraannya dan patuhi rambu lalu lintas. Khusus bagi supir bus atau angkutan umum lain, jangan kebut-kebutan di jalan raya. Jangan saling mendahului.
"Khusus kendaraan berat, gunakan gigi satu saat di tanjakan," imbuhnya.
Mengenai sopir yang menggunakan narkoba, sambung Wikha, dapat membahayakan orang lain dan penumpang. Seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas diantaranya disebabkan oleh sopir yang mengkonsumsi narkoba atau alkohol.
Sementara itu, pantau wartawan Surabaya Pagi di lokasi Operasi
Lilin Semeru 2017 ini, tampak sejumlah kendaraan roda empat dan roda terjaring perugas. Rata-rata pelanggarannya, tidak melengakpi surat kendaraan, SIM dan diantaranya menggunakan knalpot brong. Mis
Editor : Redaksi