Jelang Natal, Polresta Sidoarjo Tangkap 1.232 Preman

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Operasi Sikat Semeru yang dilakukan Polresta Sidoarjo selama 10 hari jelang Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 berhasil mengamankan 1232 orang dari 1215 kasus. Operasi Sikat II Semeru 2017 diantaranya Curat, Curas, Curanmor, Senpi, Sajam, Handak, Narkoba, Miras dan Premanisme. Sementara hasil yang didapat dari operasi tersebut, Curas 2 kasus dengan 2 tersangka, Curat 22 kasus dengan 22 tersangka. Kasus Curanmor 3 kasus dengan 3 tersangka, Narkoba 39 kaus 41 tersangka, kasus Sajam dan Handak 3 kasus 3 tersangka, Miras 404 kasus dengan 410 tersangka dan Premanisme 742 kasus dengan 751 tersangka. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan rasa aman di kota Sidoarjo. Terlebih untuk perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Ada sebanyak 1232 orang yang diamankan dari 1215 kasus. "Kegiatan operasi ini dilakukan agar Kota Sidoarjo tetap kondusif dan masyarakat yang menjalankan ibadah Natal serta merayakan Tahun Baru merasa aman dan nyaman," kata Kombespol Himawan Bayu Aji, Jumat (22/12/2017) Himawan menjelaskan, dari hasil Operasi Sikat Semeru II ini, yang paling menonjol kasus Narkoba dengan 39 kasus, sebanyak 41 tersangka, kemudian di susul kasus Curat dari 22 kasus mendapatkan 22 tersangka. "Barang bukti yang berhasil diamankan 459 butir pil LL, sabu seberat 17,17 gram, serta uang tunai sebesar Rp 17.774.000," rinci Himawan. Himawan menambahkan, dalam operasi, Polresta Sidoarjo juga mengamankan kasus miras dari 404 kasus diamankan 410 orang, serta premanisme dari 742 kasus diamankan 751 orang. "Mereka diberikan pembinaan dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring)," jelasnya. sg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru