Surabayapagi.com -Surabaya Sungguh terlalu. Sepertinya kalimat itu sangat pas jika menggambarkan ulah Dudang Sudiana, pria 37 tahun asal Bandung Jawa Barat ini. Betapa tidak, selain menjual istrinya untuk ditiduri bersamaan dengan pria lain, Dudang juga turut mengajak dua anaknya yang masih balita saat melayani pelanggan. Demi fantasi seks, menjadi alih-alih Dudang. Padahal, setiap kali mendapat pelanggan atas layanan threesome itu, dia mendapat banyak keuntungan. Sudah 17 pelanggan memakai jasanya itu.
--------------
Laporan : Narendra Bakrie
Meski sudah menjelajah sejumlah kota besar di pulau Jawa. Tapi ulah di luar nalar Dudang akhirnya terhenti sementara waktu di Surabaya. Sebab, saat melayani pelanggan di sebuah hotel di Jalan Jemursari, Surabaya, Dudang, En (31), istrinya dan seorang pelanggan pria, digerebek Tim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tepatnya pada Kamis (15/2/2018) malam sekitar pukul 22.30 Wib lalu.
Penggerebekan itu dilakukan Unit PPA setelah mereka mendapat informasi adanya layanan jasa seks threesome yang digelar oleh Dudang. Itu setelah unit ini melakukan penelusuran media sosial facebook (FB) berakun 'Sudiono Ana II' yang sebenarnya milik Dudang. Sebab di akun FB itu, Dudang selalu membagikan foto-foto En istrinya sembari menulis status jika mencari partner untuk seks threesome.
"Kata-kata mencari partner itu ternyata hanya untuk mengelabuhi kami. Sebab sebenarnya, dia (Dudang, red) memberi harga untuk layanan threesome yang ditawarkannya tersebut," sebut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (20/2/2018).
Fakta itu terungkap setelah Dudang diperiksa di Mapolrestabes Surabaya setelah digerebek. Sebab dari chat FB Dudang dengan pelanggan di inbox FBnya, Dudang menawarkan jasa seks threesome itu sebesar Rp 5 juta. Meski dealingnya dibawah tarif yang dipasangnya tersebut. Dan saat melayani pelanggan di Surabaya kali ini, dealing harganya sebesar Rp 2 juta.
"Kami menyita sejumlah barang bukti bill hotel dengan sewa dua kamar. Uang DP (down payment) sebesar 300 ribu serta HP yang dipakai tersangka untuk menawarkan jasa itu hingga berkomunikasi dengan para pelanggan," ulas AKP Ruth Yeni.
Memang, modus yang dipakai Dudang adalah mengupload foto-foto istrinya dan dirinya di akun FB-nya. Dengan status yang berisi penawaran mencari partner atau pasutri untuk seks threesome maupun swinger. Jika ada pengguna FB yang berminat, Dudang kemudian melakukan chat inbox FB untuk bertukar nomor WA (whatsapps). Setelah itu, obrolan dealing harga dilakukan Dudang melalui chat WA. Dadung bahkan bersedia mendatangi kota asal pemesan layanan tersebut, seperti halnya di Surabaya kemarin.
Setelah sampai di Surabaya, Dudang membooking dua kamar hotel sekaligus. Satu kamar diperuntukkan bagi dua anaknya yang masih kecil itu. Satu kamar lainnya, dipergunakan untuk melayani pelanggan. Saat melayani pelanggan, Dudang melihat terlebih dahulu istrinya disetubuhi sang pelanggan. Kemudian Dudang juga ikut merasakan tubuh istrinya tersebut, bersama-sama dengan pelanggan.
"Saya melakukan ini (jual istri, red) demi fantasi seks. Dan untuk mengganti biaya perjalanan serta booking hotel, saya sengaja memasang tarif itu. Kalau nggak, uang saya tidak cukup untuk membayar semuanya," aku Dudang sembari menundukkan kepala.
Dudang mengaku, sudah menjalankan bisnis sampingannya itu sejak tahun 2016. Kini, Dudang mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dudang juga terpaksa berpisah dengan istri dan dua anaknya yang masih kecil tersebut untuk sementara waktu. Sebab, penyidik sudah menetapkan Dudang sebagai tersangka atas perbuatan mempermudah perbuatan cabul dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. n
Editor : Redaksi