Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat melantik CPNS sebagai ASN formasi tahun 2024 di halaman Pemkab Lamongan .

FOTO:SP/IST
Bupati saat melantik CPNS sebagai ASN formasi tahun 2024 di halaman Pemkab Lamongan . FOTO:SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Yuhronur Efendi, saat memimpin apel pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten, Kamis (2/4/2026) di Halaman Gedung Pemkab setempat.

Efesiensi tersebut lanjut bupati yang biasa disapa Pak Yes ini, salah satunya mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ, tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. 

"Efesiensi anggaran ini kita lakukan, sebagai penyesuaian akan pelaksananaan tugas kedinasan bagi ASN, guna mendukung percepatan transformasi budaya kerja ASN, yang lebih efektif dan efisien di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan," terangnya.

Disebutkan olehnya, penerapan efesiensi anggaran perjalanan dinas tersebut, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Dimana penerapan kebijakan penyesuaian pola kerja ASN melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara selektif yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat, khusus bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun tugas administratif tertentu. 

Sementara itu, perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap menjalankan tugas dari kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin keberlangsungan layanan secara optimal.

"Mulai hari ini kita melaksanakan implementasi transformasi budaya kerja ASN sebagaimana arahan pemerintah pusat, termasuk penerapan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO),” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Dalam ketentuan tersebut juga diserukan agar seluruh perangkat daerah melakukan penghematan biaya operasional kantor, meliputi penggunaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan air secara bijak dan terukur. 

Upaya efisiensi juga dilakukan melalui pembatasan penggunaan fasilitas kantor seperti pendingin ruangan (AC), lift, serta kendaraan dinas. Selain itu, perjalanan dinas dikurangi hingga 50 persen sebagai langkah optimalisasi anggaran.

Kebijakan yang ditetapkan dalam rangka efisiensi energi di tengah kondisi krisis energi yang melanda berbagai negara ini, juga mengatur bahwa pelaksanaan WFH dilakukan secara selektif dan terukur, dengan mempertimbangkan efektivitas kinerja serta kebutuhan organisasi. 

Setiap perangkat daerah diwajibkan melakukan pendataan pegawai yang melaksanakan WFH, termasuk lokasi pelaksanaan tugas, yang kemudian direkap oleh pejabat kepegawaian dan dilaporkan kepada BKPSDM Kabupaten Lamongan.

"Melalui kebijakan ini, ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif," jelasnya.

Pak Yes menegaskan bahwa penerapan WFH dan WFO tidak boleh disalahartikan sebagai pengurangan beban kerja.

 “Jangan sampai kebijakan ini dianggap sebagai long weekend. Adanya efisiensi ini tidak boleh mengurangi produktivitas kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap 100 persen,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut jumlah PNS yang diambil sumpah janjinya pada pagi ini sebanyak 509 orang. Dengan rincian 501 orang formasi CPNS tahun 2024, 1 orang lulusan PKN STAN, 2 orang lulusan IPDN, dan 5 orang lulusan STTD.

Melalui pelantikan ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, bangsa, dan negara.jir

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…