SURABAYA PAGI, Gresik – Polsek duduksampeyan berhasil mengamankan Hamsah seorang pria asal Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, mengurung diri saat didatangi polisi. Hamzah mengunci pintu kamarnya selama satu jam.
Pria berusia 39 tahun ini ditangkap akibat menggelapkan motor milik tempatnya bekerja dahulu di sebuah minimarket. Motor tersebut tak kunjung dikembalikannya, padahal dia sudah tidak lagi bekerja.
Motor merk Suzuki Smash W 3418 CG itu masih disimpan rapi di teras rumahnya di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo RT 05/RW 02, Kecamatan Duduksampeyan.
"Selama satu jam diceramahi pak Kades tidak mau keluar," ujar Kapolsek Duduksampeyan, AKP I Made Jatinegara, Sabtu (7/3/2020).
Petugas langsung mengamankan Hamsah dari dalam kamar karena tak kunjung keluar. Dia bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Duduksampeyan.
Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan, Aipda Budiono menambahkan, alasan tersangka menggunakan motor berwarna hitam itu karena ingin memiliki.
"Motornya dipakai setiap hari, sudah tidak bekerja di sana tapi tidak dikembalikan. Motifnya murni ingin dimiliki," tambahnya.gr02
Editor : Redaksi