SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pelaku perusakan satu unit mobil di depan Mal Season City Tambora, Jakarta Barat akhirnya tertangkap. Pelaku perusakan yang berjumlah enam orang tersebut berinisial FH (28), AR (30), RM (24), IA (24) AS (26) dan SO (23).
Keenam pelaku diketahui memiliki profesi yang berbeda-beda.
"Dari enam pelaku itu, mereka mempunyai profesi yang berbeda," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Aksi perusakan mobil diawali saat pengendara mobil menerobos palang pintu keluar mal. Mobil tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang tengah terparkir.
Tak terima, sekelompok orang diduga pemilik kendaraan yang ditabrak menganiaya pengendara dan merusak mobil yang dibawa. Beberapa mengaku pengemudi disangka pencuri mobil.
Pengemudi mobil yang dianiaya tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Ia juga meminta untuk divisum.
Setelah menerima laporan, polisi langsung menangani kasus tersebut. Tak lama, enam orang diduga pelaku penganiayaan berhasil diringkus. Salah satu pelaku berinisil FH yang merupakan karyawan parkir Mal Season City ditangkap karena memprovokasi warga yang lainnya.
"Dia yang memprovokasi warga dengan meneriakkan kata-kata maling sehingga terjadilah penganiayan dan pengerusakan," ujarnya.
Editor : Redaksi