Pengusaha Usulkan Diskon Listrik Bagi UMKM

surabayapagi.com
Pekerja menggunakan gas alam saat membungkus oleh-oleh makanan ringan di pusat pengolahan makanan ringan. SP/Foto: Antara

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mencatat setidaknya ada 80 persen dari 63 juta unit usaha yang saat ini omzetnya anjlok sekitar 80 persen persen karena pandemi virus corona. Ketua Akumindo, Ikhsan Ingratubun, meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan yang mampu meringankan para pelaku UMKM.

 

Baca juga: Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

“Fokus aja persoalan UMKM atau ekonomi yang dihadapi (pelaku usaha) tidak ada proses jual dan beli. Ada lagi persoalan ketenagakerjaan, dan pembayaran listrik. Beban pembiayaan itu persoalan itu yang kita hadapi,” katanya, Rabu (14/5).

 

Ikhsan menyatakan, saat ini para pelaku usaha mikro kecil dan menengah membutuhkan keringanan biaya operasional. Ia mencontohkan salah satu kebijakan yang diharapkan yaitu adanya diskon untuk tarif listrik bagi pelaku usaha yang berlangganan 1.300 VA ke atas.

 

Baca juga: Berkah Pergantian Tahun Baru, Penjualan Arang di Pasuruan Naik Dua Kali Lipat

Saat ini sudah ada keringanan berupa listrik gratis untuk UMKM, tapi hanya untuk UMKM yang berlangganan 450 VA dan 900 VA.

 

“Jadi bukan 450 VA dan 900 VA, harus semuanya kena dampak. UMKM jadi diskon 50 persen ke semua. Termasuk yang non subsidi 1.300 ke atas,” sambungnya.

Baca juga: Omzet Perajin Telur Asin di Madiun Melonjak Drastis Berkat Program MBG

 

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020, debitur atau pelaku usaha UMKM terdampak COVID-19 diberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran cicilan pokok kredit selama satu tahun.

Namun pembayaran bunga kredit tersebut tergantung dari masing-masing bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). (kmp/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru