SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Ponorogo, Jawa Timur, lantaran adanya inspeksi mendadak oleh BGN setelah Pemberhentian dilakukan setelah datang aduan dari dua orang kepala SPPG yang bersangkutan.
"Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan," ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, Selasa (17/03/2026).
Kedua kepala SPPG itu ialah Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, Rizal Zulfikar Fikri, dan Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet, Moch. Syafi'i Misbachul Mufid, keduanya disebut mengadukan semua yang mereka alami saat mengelola dua SPPG di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Menurut mereka, selama berbulan-bulan mereka bersama Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan, selalu ditekan dan diintimidasi sebuah yayasan yang mengaku dimiliki seorang cucu menteri. Bahkan, Yayasan yang membawahi kedua SPPG itu disinyalir juga telah merekayasa pembelian bahan pangan.
Diketahui, dari budget Rp 10 ribu per porsi untuk pembelian bahan pangan yang ditetapkan BGN, mereka disebut hanya membelanjakan Rp 6.500 per porsi.
Kedua kepala SPPG itu mengaku kerap harus nombok alias menutup kekurangan belanja dari kantong pribadi agar menu terlihat pantas. Sehingga, perbuatan pemilik yayasan yang menaungi SPPG itu, disebut tidak manusiawi dan tidak pantas. "Mau nggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat," kata Mufid.
Semua relawan dan sekolah penerima manfaat juga disebut diminta tanda tangan untuk mengusir kedua kepala SPPG itu. Nanik lantas menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, bersama Tenaga Ahli Utama Waka BGN bidang Media, Hanibal Wijayanta, bersama tim, untuk menginspeksi kedua dapur itu.
"Hentikan. Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu pun langsung menelepon menteri yang dimaksud. Dengan tegas, menteri itu mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki cucu yang disebut memiliki kedua dapur itu. Lantas, menteri itu pun setuju dapur milik orang yang mengaku sebagai cucunya agar ditutup.
"Tutup saja dapurnya," katanya sekaligus berpesan agar jangan ada keluarganya yang diberi fasilitas titik SPPG.
Untuk memperbaiki berbagai sarana dan prasarana SPPG, kedua Kepala SPPG itu terpaksa juga merogoh kocek mereka sendiri. Sebab, Yayasan yang mengelola kedua SPPG itu maupun pemiliknya, tidak mau keluar uang lagi untuk sekadar memperbaiki dapur. Padahal, berbagai sarana dan prasarana SPPG sangat buruk. Lebih lanjut, akhirnya pemilik yayasan mengaku siap mengikuti apa pun arahan Brigjen Dony. pn-02/dsy
Editor : Redaksi