SURABAYA PAGI, Lamongan - Upaya memutus rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan, dengan menargetkan akhir Mei ini masyarakat yang mengikuti rapid test sebanyak 10 ribu orang.
Rapid test secara massal ini digencarkan, seperti disampaikan oleh ketua GTPPC H. Fadeli adalah agar segera menemukan yang positif, untuk kemudian diisolasi, ditangani secara medis agar tidak terlambat.
Bahkan beberapa tempat keramaian sudah disasar untuk dilakukan tes rapid massal. Seperti pasar, tempat pelelangan ikan dan perusahaan padat karya. Sampai saat ini GTPPC Lamongan sudah melaksanakan hingga 5.229 rapid. Termasuk melalui Afias 6 yang dibeli secara mandiri.
Ketua GGTPPC Lamongan Fadeli bersama Kapolres AKBP Harun dan Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, Kamis pagi (14/5/2020) meninjau tes rapid massal di Pasar Sidoharjo Kecamatan Lamongan. Fadeli mengungkapkan kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker ketika diluar rumah cukup tinggi. “Saya lihat kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker cukup tinggi. Tadi saya lihat (di pasar) hanya satu dua yang tidak memakai,” ujarnya.
Kepada yang tidak memakai, oleh Fadeli bersama Kapolres dan Dandim diberikan masker kain secara gratis. Selain itu, Fadeli mengungkapkan jika penjual dan pembeli di pasar sudah dapat diatur dengan baik, sehingga tidak bergerombol. T
Terpisah juru bicara GTPPC Lamongan Taufik Hidayat menyampaikan sudah ada standar operasional ketat terkait pelaksanaan tes rapid massal tersebut. Jika ada kasus reaktif, akan ditangani secara cepat. Bagi yang reaktif, akan diambil spesimennya melalui swab.
Selama masa menunggu hasil laboratorium swab, diwajibkan untuk isolasi mandiri. GTPPC kemudian melakukan tracing kepada kontak erat, seperti keluarganya dengan dilakukan tes menggunakan afias 6.
Selama masa isolasi mandiri di rumah, tetap dilakukan pengawasan secara ketat oleh tim kesehatan. Sehingga penularan dapat ditekan. Sementara di fasilitas umum yang ditemukan kasus reaktif, akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara terus menerus selama tujuh hari dan memperketat perlakuan protokol kesehatan.jir
Editor : Redaksi