Inilah Alasan Jokowi Terapkan New Normal: Tekan PHK dan Resesi

surabayapagi.com
Illustrasi terkena PHK ditengah corona. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Persiapan untuk pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru atau new normal semakin dimatangkan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap yakin tatanan kehidupan baru ini bisa diterapkan berdampingan dengan wabah COVID-19.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan new normal diterapkan dari sisi ekonomi. Dia menerangkan saat ini mau tidak mau kehidupan memang harus beradaptasi dengan wabah COVID-19.

Baca juga: PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

"Selama vaksin belum ditemukan maka diperkirakan membutuhkan waktu. Oleh karena itu dipersiapkan normal baru," tuturnya usai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Ajudan Jokowi, Bereaksi Rumah Bosnya Dianggap Tembok Ratapan

Pemerintah, lanjut Airlangga, sudah membuat berbagi skenario untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan serta penyesuaian kegiatan ekonomi. Dengan begitu diharapkan bisa menekan korban PHK.

"Agar kita bisa menekan korban dari COVID-19, di samping itu juga menekan korban dari pemutusan hubungan kerja dan me-restart sosial ekonomi," tambahnya.

Pemerintah yakin dengan tatanan kehidupan normal baru dan bergulirnya kegiatan ekonomi yang menyesuaikan kondisi pandemi, bisa menyelamatkan ekonomi RI dari resesi.

"Mendorong pemulihan ekonomi dengan pembukaan atau penyesuaian kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter, sehingga diharapkan bisa keluar dari resesi ekonomi," terangnya.

Baca juga: Petinggi Demokrat Temui Jokowi di Solo, tak Bahas Ijasah Palsu

Penerapan tatanan new normal juga berada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes yang akan menetapkan pelaksanaan dan pengakhirannya.

"Pemerintah juga akan mendorong apabila kita mendorog untuk direspons masyarkat maka kita mendorong kriterianya penurunan tingkat infeksi dan kematian COVID-19," tutupnya. (dc/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru