SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sebanyak 45 tahanan yang berada di rumah tahanan komisi pemberantasan korupsi (KPK) mengikuti “rapid test” untuk mencegah penyebaran wabah covid-19.
Mereka yang menjalani Rapid Test merupakan tahanan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Rutan KPK gedung Merah Putih. Termasuk di Rutan KPK Kavling C1.
Baca juga: Tren Covid-19 Naik, Tapi tak Timbulkan Kematian
“Rutan KPK telah melaksanakan ‘rapid test’ bagi seluruh tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam jaya Guntur, Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan Rutan KPK Kavling C1,” tutur Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6).
Rapid test ini seharusnya diikuti oleh 48 tahanan KPK. Namun, hanya 45 tahanan yanga mengikuti, sedangkan 3 orang tidak.
Baca juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi
Dari hasil rapid test yang dijalani oleh 45 tahanan KPK, semuanya menunjukkan hasil negative.
"Adapun hasil rapid test untuk ke 45 tahanan sebagaimana hasil pengujian di tempat adalah negatif," ujar Ali.
Baca juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi
Tiga tahanan yang tidak jalani tes cepat itu tetap akan diperiksa. Mereka akan menjalani rapid test dua hari lagi.
"Sedangkan untuk tiga tahanan yang belum dilakukan rapid test akan dilaksanakan pada hari Senin, 8 Juni 2020," tutur Ali.
Editor : Moch Ilham