SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – Dalam razia balap liar di Desa Jatisari, sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (15/6/2020) yang digelar Polsek Arjasa Polres Situbondo, petugas berhasil menyita 17 motor.
Razia tersebut digelar usai petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pemuda yang kerap menggelar balap liar.
Baca juga: Ramadhan Run Race 2026 Wadah Pemuda Hindari Balap Liar
Dibantu Kepala Desa Jatisari bersama Warga, Kapolsek Arjasa Iptu Suratman menggelar razia balap liar dan berhasil mengamankan 17 motor serta puluhan pemuda.
Suratman menjelaskan bahwa para pemuda yang terlibat balap liar tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19. Mereka kedapatan tidak memakai masker, bergerombol dan meresahkan warga.
"Alhamdulillah berkat bantuan Kepala Desa Jatisari dan warga aksi balap liar berhasil kami bubarkan," terang Suratman.
Baca juga: Balap Liar di Kediri Dibubarkan, 75 Motor Diamankan
Untuk memberikan efek jera, para pemuda itu dilakukan pembinaan di Mapolsek Arjasa. Sedangkan motor yang mereka pakai untuk balap liar diserahkan Unit Lantas Pos Landangan untuk diberikan sanksi tilang.
Baca juga: 110 Motor Diduga akan Digunakan Balap Liar di Jember Diamankan
Editor : Moch Ilham