SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Seorang Kepala Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Samhaji (SM) diamankan polisi karena turut terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan warganya.
Keterlibatan SM dalam aksi pencurian yakni meminjamkan mobilnya kepada salah satu tersangka pencuri itu.
Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib
Menurut pengakuan Mustar, salah satu tersangka yang ditangkap lebih dahulu, sebelum komplotan maling accu (aki) ini beraksi, SB (tersangka lainnya) terlebih dahulu meminjam mobil milik Kepala Desa Nyeloh yang bernopol M 1709 ND.
“Iya, oknum kades sudah kita amankan Jumat (12/6) kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliangidit, Senin (16/6/2020) kemarin.
Setelah dapat mobil pinjaman, komplotan pencuri accu ini menuju ke rumah SB untuk menjemput tiga rekan yang lain, yakni MN, BH, dan IH untuk segera beraksi mencuri accu kendaraan berat di tambang batu milik Kades Buker di Kecamatan Jrengik.
Kasatreskrim menuturkan, penangkapan SM berdasarkan pengembangan tersangka Mustar bin Martuham yang telah diamankan polisi pada Kamis (11/6/2020) lalu.
“Hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka Mustar itu mengarah pada keterlibatan oknum Kades Nyeloh,” jelas Riki.
Lanjut Kasatreskrim, Mustar (27) yang merupakan warga Dusun Taroman, Desa Nyeloh itu melakukan aksinya bersama empat temannya, yakni SB, MN, BH, dan IH. Saat ini, semua teman Mustar yang buron itu masih dilakukan pengejaran.
Baca juga: Polres Blitar dan Polsek Sanankulon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Rel Kereta Api
"Sedangkan keterlibatan oknum Kades Nyeloh (SM), yakni sengaja dan mengizinkan mobil merek Wuling bernopol M 1709 ND miliknya, dipinjam para tersangka untuk melakukan pencurian aki di Desa Buker," jelasnya.
Baca juga: Honorer Pemkot Blitar Curi Emas Karena Terdesak Kebutuhan
Editor : Moch Ilham