SURABAYAPAGI.com, India - India mencabut larangan ekspor hydroxychloroquine yang selama ini penggunaannya digaungkan Presiden Donald Trump untuk mengobati pasien terinfeksi virus corona.
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa hydroxychloroquine dan formulasinya saat ini bebas untuk diekspor.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Terima Dubes India Untuk Indonesia dan Timor Leste di Grahadi
"Departemen Farmasi telah menyetujui pencabutan larangan ekspor hydroxychloroquine API sebagai formulasinya," tulis Menteri Bahan Kimian dan Pupuk India, Sadananda Gowda dalam cuitan Twitter.
Mengutip AFP, badan riset biomedik India merestui penggunaan hydroxychloroquine sebagai obat pencegahan terhadap infeksi virus corona.
India menyumbang 70 persen dari produksi global hydroxychloroquine, yang juga digunakan untuk mengobati malaria, lupus dan rheumatoid arthritis. India merupakan negara pengekspor utama obat generik global yang sempat melarang ekspor obat dan formulasinya pada Maret lalu ketika Covid-19 mengganggu rantai pasokan.
Baca juga: Tren Covid-19 Naik, Tapi tak Timbulkan Kematian
Tetapi pada April lalu India melonggarkan beberapa pembatasan dan mengirimkan 50 juta tablet chloroquine ke Amerika Serikat.
Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Rabu (17/6) resmi menghentikan uji coba hydroxychloroquine sebagai obat bagi pasien Covid-19.
Baca juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi
Perwakilan Program Kesehatan Darurat WHO, Ana Maria Henao Restrepo, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah uji coba pihaknya menunjukkan penggunaan hydroxychloroquine tak mengurangi tingkat kematian pasien Covid-19.
"Setelah berbagai pertimbangan, mereka menyimpulkan bahwa hydroxychloroquine akan dihentikan dari program percobaan," ujar Restrepo. Ana03
Editor : Mariana Setiawati