SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang suami di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tega menghabisi istrinya sendiri dirumahnya pada Jumat, (31/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh Safa'at (49), warga Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Dan korban tewas yakni Sri Istuning Ati (48), yang merupakan istri pelaku.
Baca juga: Petani Jombang Was-was, Harga Cengkeh Naik Tapi Hama dan Penyakit Mengancam
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, bahwa pelaku yang merupakan suami korban membacok kepala dan leher korban beberapa kali didalam kamar, sehingga korban langsung meninggal dunia di tkp.
"Setelah itu, pelaku menuju ke kamar anak kandungnya yang bernama Noval Fitri Choirul Huda (19), yang berada di lantai 2. Kemudian membacok kepala Noval beberapa kali," katanya, Sabtu (01/8/2020).
Baca juga: Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti
Selanjutnya dengan dibantu warga, Reskrim Polsek Mojowarno mengamankan pelaku. Dan kemudian dibawa ke tahanan Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam peristiwa itu, polisi melakukan olah tkp dan memasang garis polisi untuk melakukan penyidikan. Barang bukti yang ditemukan yakni sebilah golok yang diduga digunakan untuk membacok istri dan anaknya.
Baca juga: Pasokan dari Petani Turun Drastis, Harga Cabai dan Sayuran di Jombang Ikut Melonjak
"Istrinya meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi. Sedangkan anaknya, dirawat di RSK Mojowarno karena mengalami luka parah di kepalanya," ujarnya.
Yogas menjelaskan, untuk motif pembunuhan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. "Pelaku dikenakan Pasal 340 Subsider 338 Subsider 351 KUHP," pungkasnya. suf
Editor : Moch Ilham