SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang kakek di Surabaya harus mendekam di balik jeruji setelah menganiaya tetangganya dengan menggunakan cutter.
Pelaku yang diketahui bernama Randika Mulya Hanjaya (63) warga jalan Herkules Surabaya itu diamankan Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya setelah melukai wajah korban Ika Sugiarti (38) menggunakan sebuah cutter.
Baca juga: Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi
Bukan tanpa sebab, kakek yang kesehariannya memulung itu menuduh korban telah menyantet dirinya.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban membeli pulsa yang kebetulan lokasinya dekat dengan rumah pelaku. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku dan tiba-tiba dihentikan.
"Pelaku minta korban berhenti lalu mengajaknya ngobrol menyampaikan kakinya panas. Korban dituduh telah menyantet pelaku. Setelah cekcok tiba-tiba korban disabet oleh pelaku menggunakan cutter mengenai bagian pipi sebelah kanan," jelas Risti, Jumat (14/8/2020).
Setelah melukai korban, pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling
Akibat perbuatan pelaku, korban harus mendapat 10 jahitan. Usai mendapat perawatan medis, korban pun akhirnya melaporkan aksi pelaku ke Mapolsek Sawahan.
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga karena merasa sakit hati telah disantet oleh korban pada kakinya," tandasnya.
Baca juga: Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Editor : Moch Ilham