Ingin Pesta Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk

surabayapagi.com
Tiga tersangka yang akan pesta sabu sabu keburu diamankan Polsek Wiyung Senin (7/9/2020)
Surabaya Pagi, Surabaya - Sudah lama ketagihan narkotika, tiga sekawan yang mau pesta sabu-sabu (SS) di rumah kos Jalan Dukuh Kupang Timur XX, Surabaya, diamankan anggota reskrim Polsek Wiyung, Senin (7/9/2020). Mereka, Mas'udi, 33, warga Jengkrik, Sampang, Madura, yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang Timur XX, Rivo Gerhard, 38, warga Dalung Kuta Utara, Badung tinggal di Jalan Simo Gunung Putat Jaya, Sawahan, dan Alexy Fernando Bakti, 21, warga Jalan Jrengik, Jrengik, Sampang Madura. "Tersangka digerebek saat pesta sabu bersama di kamar kos Mas'udi," ujar Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad melalui Kanit Reskrim Iptu Ferri Hutagalung. Mantan Kanit Reskrim Polsek Pakal itu menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bila ketiganya melangsungkan pesta SS. Polisi bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.00. Setelah ketiganya dipastikan berada di kamar, polisi mendobrak kamar dan merangsek masuk. Nah, di dalam kamar, korps baju cokelat mendapati ketiganya sedang mengisap SS. Ketiganya lalu diborgol, dibawa ke klinik Polrestabes Surabaya dites urine. Selanjutnya diamankan ke Mapolsek Wiyung. Tak hanya itu. Polisi juga menyita barang bukti satu poket SS 0, 30 gram, satu poket SS 0, 20 gram, satu pipet kica ada sisa SS berat kotor 1, 10 gram, seperangkat alat isap, dan tiga buah Handphone (HP) milik tersangka. "Ketiganya positif (memakai sabu). Rivo sudah membeli sabu di Mas'udi lima kali. Dia membeli langsung pesta bersama," imbuhnya. Sementara, tersangka Masudi mengaku membeli barang haram tersebut dari pengedar di Sampang, Madura. Ia mengaku melaksanakan transaksi di pinggir jalan. Setiap poketnya SS dibeli dengan harga Rp 500 ribu.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru