SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kursi Ketua DPRD Kabupaten Gresik kini resmi diduduki H Muhammad Abdul Qodir SPd. Dia menggantikan H Fandi Akhmad Yani SE yang maju sebagai calon bupati pada Pilkada Gresik 9 Desember 2020.
Qodir yang kini masih menjabat Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua PN Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe SH MH dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, pada Kamis (24/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Dewan Mujid Riduan SH dengan didampingi wakil ketua lainnya, Ahmad Nurhamim SPdI MSi. Sementara para pejabat eksekutif mengikuti rapat paripurna secara virtual.
Baca juga: Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah
Sebelum pengambilan sumpah, Sekretaris Dewan Darmawan membacakan dua SK Gubernur Jatim, masing-masing tentang pemberhentian H Fandi Akhmad Yani SE, dan pengangkatan pengganti antarwaktu Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 H Muhammad Abdul Qodir SPd.
Usai dilantik, Qodir mengatakan akan melanjutkan program pimpinan lama. "Saat ini masih ada program APBD-P 2020, kemudian bakal disusul dengan pembahasan RAPBD 2021," katanya singkat. did
Baca juga: Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo
Editor : Moch Ilham