Satu Tersangka Kasus Sabu 20 Kg di Pekanbaru Timses Cabup Pelalawan

surabayapagi.com
Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Riau.

Diupah Rp 40 juta Bawa Sabu dari Bengkalis ke Pekanbaru

 

Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

SURABAYAPAGI.COM, Pekanbaru – Kasus narkoba 20 kg yang berhasil diungkap Tim Harimau Kampar Polda Riau masih terus dikembangkan. Terbaru, satu dari 3 tersangka (Simon Siahaan) yang ditangkap polisi dalam kasus ini disebut sebagai tim sukses calon Bupati Pelalawan, Adi Sukemi.

Adi Sukemi adalah anak Bupati Pelalawan, M Harris. Ia maju sebagai calon bupati yang diusung Golkar bersama calon bupati Golkar bersama calon wakil bupati Muhammad Rais.

"Iya benar, tersangka jaringan narkoba atas nama Simon Siahaan adalah tim sukses dari nomor pasangan 04. Iya anaknya Pak Bupati Pelalawan," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/11/2020).

Agung mengatakan Simon Siahaan merupakan bagian dari tim survei. Menurutnya, Simon tidak berkomunikasi dengan Adi Sukemi secara langsung.

"Hasil pemeriksaan, menjadi tim sukses ini tersangka Simon Siahaan komunikasinya sama bapaknya (M Harris). Jadi komunikasinya sama Pak Harris, tidak sama Adi Sukemi-nya langsung," kata Agung.

Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar terlihat ada personel Polda Riau menggerebek tempat kos Simon. Tampak ada goodie bag berwarna kuning berisi sembako ditumpuk di lokasi itu.

Ada tulisan 'Bersama Golkar Peduli'. Ada gambar paslon Bupati Pelalawan, Adi Sukemi-Rais, di goodie bag itu.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, membenarkan lokasi penggerebekan itu adalah kos Simon. 

Baca juga: Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk

Agung menjelaskan, Simon dulunya juga merupakan tim sukses Bupati Pelalawan saat ini, Harris. Karena dianggap sukses saat Harris maju 5 tahun silam, jasa Simon kembali dipakai.

"Tersangka dalam pemeriksaan kita membenarkan kalau dia memang tim sukses dari anaknya Bupati Pelalawan. Simon Siahaan sebagai tim sukses bertugas khusus untuk melakukan survei," kata Agung.

Simon disebut sudah mendapat bayaran Rp 40 juta untuk mengangkut sabu dari Bengkalis ke Pekanbaru.

"Kita mendapatkan fakta, bahwa saudara SS itu sudah mendapatkan bayaran Rp 40 juta untuk memindahkan barang bukti 20 Kg sabu-sabu dari Bengkalis menuju ke Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, Tim Harimau Kampar Polda Riau menangkap dua orang dan menembak satu orang terkait kasus narkoba. Ada 20 kg sabu yang diamankan dalam penangkapan ini.

Baca juga: Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota

"Mereka kita tangkap pukul 02.00 dini hari di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Barang bukti yang diamankan 20 kg sabu," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Senin (9/11).

Ketiga orang tersebut ialah Syamsul Bahri, Simon Siahaan, dan Hendra. Polisi menembak mati Hendra yang berusaha menabrak polisi.

Selain tiga orang tersebut, Agung mengatakan ada seorang lagi bernama Saharudin Effendi yang merupakan narapidana di Lapas Pekanbaru. Saharudin diduga merupakan pengendali jaringan narkoba tersebut.

Dia mengatakan sabu dimasukkan ke dalam bungkus salah satu merek susu bubuk. Menurutnya, hal ini dilakukan mengecoh petugas.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru