SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polres bersama Satpol Pamong Praja Gresik tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kendati hari Ahad (22/11/2020) mereka tetap saja menggelar operasi yustisi di seputaran Bundaran Gresik Kota Baru. Lokasi yang biasa dibuat kongkow-kongkow masyarakat Gresik pada hari-hari libur.
Baca juga: Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo
Sasaran giat operasi kali ini adalah masyarakat yang melintasi Bundaran GKB, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah
"Selain himbauan, kami juga melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ucap Iptu Pol Bakri yang memimpin jalannya operasi yustisi.
Menurut Perwira Binops Bagops Polres Gresik itu, pelaksaanan operasi yustisi yang juga melibatkan anggota TNI ini tetap mengedepankan pendekatan humanis, sehingga yang melakukan tindakan administratif adalah satpol PP.
Baca juga: Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik
Dari satu jam giat operasi yustisi, ada 6 orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan berupa tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Mereka semua hanya disanksi teguran lisan. did
Editor : Redaksi