Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus tawuran antar kelompok pemuda yang menewaskan anak dibawah umur pada Jumat (27/11) lalu di Jalan Tembaan, Bubutan. Sebanyak lima pelaku pengeroyokan yang menyebabkan MR (16) warga Gembong Surabaya tewas, menggunakan baju tahanan saat gelar rilis di lapangan Polresrabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/12/2020). SP/Julian
Baca juga: KemenPPPA dan KPAI Apresiasi Berbagai Inovasi Surabaya untuk Perlindungan Anak
Editor : Redaksi