Setahun, BNN Kota Surabaya Ungkap 12 Kasus Narkoba

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI, Surabaya- Selama setahun BNN Kota Surabaya herhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan mengamankan 12 tersangka serta barang bukti 147 gram sabu.

Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Surabaya, Kartono SH MHum dalam conferensi perss di ruang Rapat BNN Kota Surabaya, pada Jumat (11/12/2020). AKBP Kartono SH Mhum, melalui Seksi Pemberantasan Bidang Lidik dan Sidik pengungkapan, Ipda Aman Hasta SH menjelaskan, dalam tahun 2020 sebenarnya targetnya hanya mengungkap dua kasus saja sesuai dengan anggaran yang ada.

Baca juga: Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu

“BNN Kota Surabaya dengan semangat memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya ini dengan mengungkap 12 kasus yang seluruhnya adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Aman.

Baca juga: BNN Kota Surabaya Ajak Dialog Interaktif Siswa Siswi SMPN 28

Aman menambahkan, dari penangkapan 12 kasus tersebut mengamankan 12 tersangka. Dimana 2 di antara pelaku merupakan residivis. Selain itu ada pengedar yang diamankan merupakan jaringan pengedar sabu di salah satu lembaga pemasyarakatan di Madura.

“Saat ini dari 12 pelaku tinggal satu yang belum P-21,” ucap Aman. Sedangkan 12 pelaku diamankan dari beberapa wilayah di Kota Surabaya. Yakni Sawahan, Tegalsari, Gubeng, Bubutan, Wiyung, Jambangan, Mulyorejo, dan Sukomanunggal.

Baca juga: BNNK Surabaya Lakukan Kegiatan Tabur Bunga, Peringati Hari Pahlawan, Dimakam Pahlawan WR Supratman

“Selama tahun 2020 pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan dibanding tahun 2019 karena masih pandemi Covid-19,” pungkas Aman.

Editor : Aril Darullah

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru