SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Banyaknya jumlah guru Sukarelawan (Sukwan) di Kabupaten Bangkalan yang melebihi jumlahnya guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang mendapat perhatian. Salah satunya, upah yang diberikan sangat rendah dan hingga saat ini masih di bawah angka separuh Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Menaggapi kondisi ini, komisi D DPRD Bangkalan, sebagai mitra Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan peninjauan langsung ke 18 kantor Koordinator Wilayah (Korwil) agar seluruh sekolah dapat memberikan gaji yang lebih layak kepada guru sukwan.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Pasar Kamal Bangkalan Kebanjiran hingga 2 Meter
Ketua komisi D Nur Hasan mengatakan, bahwa 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk belanja pegawai.
“Artinya, sekolah memiliki wewenang untuk memberikan gaji sukwan lebih banyak karena bisa menggunakan dana BOS sampai 50 persen,” terangnya, Rabu (24/2/2021).
Sementara itu, Sekretaris Disdik setempat, Zainul Qomar menegaskan, jika pemberian kesejahteraan guru Sukwan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.
Baca juga: Indahnya Bukit Pelalangan Arosbaya, Bernuansa Ala Antelope Canyon yang Fotogenik
“Kami tentu mendukung, namun juga perlu diperhatikan kemampuan sekolah untuk memberikan kesejahteraan tersebut,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh sekolah memberikan gaji Sukwan yang layak. Sebab, tenaga yang dikeluarkan oleh guru Sukwan sama dengan guru PNS.
Baca juga: Pesona Pantai Martajasah, Suguhkan Alam Autentik dengan Sunset Memukau
“Harapan kami semoga dapat meningkatkan upah Sukwan yang minim dan menjadi lebih manusiawi,” tandasnya. Dsy12
Editor : Redaksi