Surati Dewan, Kejaksaan Ponorogo Mulai Sita Uang Kerugian Kasus TP DPRD Ponorogo 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya saat menunjukkan tumpukan uang Rp 748 juta yang berhasil di sita dari anggota dewan. 
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya saat menunjukkan tumpukan uang Rp 748 juta yang berhasil di sita dari anggota dewan. 

i

PONOROGO -Pasca menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto, dan menahannya di Rutan Kelas II B Ponorogo pada, Kamis (06/08/2026) kemarin. Pihak Kejaksaan juga bergerak cepat dengan menyurati DPRD Ponorogo untuk segera mengembalikan uang yang berkaitan dengan kerugian negara atas dugaan kasus penyimpangan dana Tunjangan Perumahan anggota dan pimpinan Dewan tahun 2023-2026 ini. 

 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Zulmar Adhy Surya. Ia mengatakan, surat penyitaan uang Tunjangan Perumahan yang diterima 45 anggota dewan kurun waktu 2023-2026 ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian negara yang muncul. Dalam kasus ini sendiri penyidik menemukan kerugian negara sementara ini mencapai Rp 3,6 miliar. 

 

“ Sudah kita surati terkait penyitaan uang terkait kerugian negara. Ke DPRD sejak Rabu (05/08/2026) kemarin,” ungkapnya, Kamis (06/08/2026) lalu. 

 

Zulmar mengungkapkan, 45 anggota dewan tahun 2023-2026 mempunyai tanggung jawab untuk mengembalikan uang Tunjangan Perumahan yang telah diterima selama 3,5 tahun ini ke negara. Hal ini lantaran dalam penyidikan pihaknya, penentuan nilai besaran tunjangan anggota dewan ini diduga telah direkayasa sejak awal. Sesuai Perbub nomor 111 tahun 2022 yang dibuat berdasarkan kajian akademis dan appresial Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang angkanya sudah dinaikan 15 persen oleh tersangka Mantan Ketua DPRD periode 2019-2024 Sunarto dan Kabag Keuangan DPRD Fuad Safrowi, besaran tunjangan anggota dan pimpinan DPRD di patok antaralain, Ketua Rp 24 juta, Wakil Rp 18 juta dan anggota Rp 12 juta. 

 

“ Kalau hitungan Rp3,6 miliar itu, ya berarti yang menerima-menerima itu tergantung posisi-posisinya sebagai anggota, sebagai wakil, kemudian sebagai pimpinan pada saat itu. Tergantung besaran yang masing-masing menerima,” ungkapnya, Senin (11/08/2026).

 

Zulmar mengaku pihaknya juga masih memburu inisiator angka kenaikan 15 persen dalam tunjangan perumahan ini. Serta potensi tersangka dari penerima manfaat. Untuk itu sejumlah PNS dari Sekertariat Dewan (Sekwan) kembali diperiksa pada, Senin (07/08/2026) kemarin. 

 

“ Perannya berbeda-beda. Untuk sementara kami fokus kepada pertanggungjawaban pidana, siapa sih yang menginisiasi sehingga lompat menjadi 15 persen itu. Kita butuhkan keterangan-keterangan dari Sekretariat DPRD, sebenarnya formulasinya seperti apa, sehingga kita akan menentukan sebenarnya pertanggungjawaban pidananya seperti apa,” akunya. 

Hingga saat ini, kejaksaan telah mengamankan pengembalian uang dari sejumlah pihak dengan total nominal Rp748 juta. Namun, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari total potensi kerugian negara. Oleh karena itu, penyidik terus berupaya melakukan langkah pemulihan (asset recovery) agar seluruh uang negara yang dinikmati secara tidak sah dapat dikembalikan sepenuhnya.znl

Berita Terbaru

Walikota Ning Ita dan Tim KP3 Sidak Kios Pupuk dan Pestisida di Blooto

Walikota Ning Ita dan Tim KP3 Sidak Kios Pupuk dan Pestisida di Blooto

Rabu, 12 Agu 2026 14:16 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Mojokerto melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi pupuk…

BI Dorong Pembiayaan Kreatif untuk Percepat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa

BI Dorong Pembiayaan Kreatif untuk Percepat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa

Rabu, 12 Agu 2026 14:12 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 14:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah daerah di Pulau Jawa didorong memperluas sumber pembiayaan pembangunan untuk menjaga momentum investasi dan pertumbuhan e…

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…