Surati Dewan, Kejaksaan Ponorogo Mulai Sita Uang Kerugian Kasus TP DPRD Ponorogo 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya saat menunjukkan tumpukan uang Rp 748 juta yang berhasil di sita dari anggota dewan. 
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya saat menunjukkan tumpukan uang Rp 748 juta yang berhasil di sita dari anggota dewan. 

i

PONOROGO -Pasca menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto, dan menahannya di Rutan Kelas II B Ponorogo pada, Kamis (06/08/2026) kemarin. Pihak Kejaksaan juga bergerak cepat dengan menyurati DPRD Ponorogo untuk segera mengembalikan uang yang berkaitan dengan kerugian negara atas dugaan kasus penyimpangan dana Tunjangan Perumahan anggota dan pimpinan Dewan tahun 2023-2026 ini. 

 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Zulmar Adhy Surya. Ia mengatakan, surat penyitaan uang Tunjangan Perumahan yang diterima 45 anggota dewan kurun waktu 2023-2026 ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian negara yang muncul. Dalam kasus ini sendiri penyidik menemukan kerugian negara sementara ini mencapai Rp 3,6 miliar. 

 

“ Sudah kita surati terkait penyitaan uang terkait kerugian negara. Ke DPRD sejak Rabu (05/08/2026) kemarin,” ungkapnya, Kamis (06/08/2026) lalu. 

 

Zulmar mengungkapkan, 45 anggota dewan tahun 2023-2026 mempunyai tanggung jawab untuk mengembalikan uang Tunjangan Perumahan yang telah diterima selama 3,5 tahun ini ke negara. Hal ini lantaran dalam penyidikan pihaknya, penentuan nilai besaran tunjangan anggota dewan ini diduga telah direkayasa sejak awal. Sesuai Perbub nomor 111 tahun 2022 yang dibuat berdasarkan kajian akademis dan appresial Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang angkanya sudah dinaikan 15 persen oleh tersangka Mantan Ketua DPRD periode 2019-2024 Sunarto dan Kabag Keuangan DPRD Fuad Safrowi, besaran tunjangan anggota dan pimpinan DPRD di patok antaralain, Ketua Rp 24 juta, Wakil Rp 18 juta dan anggota Rp 12 juta. 

 

“ Kalau hitungan Rp3,6 miliar itu, ya berarti yang menerima-menerima itu tergantung posisi-posisinya sebagai anggota, sebagai wakil, kemudian sebagai pimpinan pada saat itu. Tergantung besaran yang masing-masing menerima,” ungkapnya, Senin (11/08/2026).

 

Zulmar mengaku pihaknya juga masih memburu inisiator angka kenaikan 15 persen dalam tunjangan perumahan ini. Serta potensi tersangka dari penerima manfaat. Untuk itu sejumlah PNS dari Sekertariat Dewan (Sekwan) kembali diperiksa pada, Senin (07/08/2026) kemarin. 

 

“ Perannya berbeda-beda. Untuk sementara kami fokus kepada pertanggungjawaban pidana, siapa sih yang menginisiasi sehingga lompat menjadi 15 persen itu. Kita butuhkan keterangan-keterangan dari Sekretariat DPRD, sebenarnya formulasinya seperti apa, sehingga kita akan menentukan sebenarnya pertanggungjawaban pidananya seperti apa,” akunya. 

Hingga saat ini, kejaksaan telah mengamankan pengembalian uang dari sejumlah pihak dengan total nominal Rp748 juta. Namun, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari total potensi kerugian negara. Oleh karena itu, penyidik terus berupaya melakukan langkah pemulihan (asset recovery) agar seluruh uang negara yang dinikmati secara tidak sah dapat dikembalikan sepenuhnya.znl

Berita Terbaru

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus berupaya merealisasikan pembangunan Kawasan Sport Centre di Lapangan Surodinawan,…

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…