SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Satreskrim Polres Situbondo mengamankan Nunung Indro (40) alias Handuk warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kabupaten Situbondo. Residivis kasus penganiayaan itu diamankan lantaran membacok temannya yang bernama Abdus Sona (49) alias Senna.
Baca juga: Bupati Yani Tinjau Korban Insiden Panceng, Pastikan Keamanan Wilayah Terjaga Selama Ramadan
Peristiwa tersebut terjadi di areal SPBU Watu Longguh, Situbondo, Kamis (13/4/2021) tengah malam.
Akibat ulah pelaku, korban yang merupakan warga Situbondo itu mengalami luka bacok di punggung tangan kanan, punggung kaki kanan dan kedua bibir. Dia harus dilarikan ke rumah sakit RSU dr Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapat pertolongan.
Informasi yang didapat, tengah malam itu sekitar pukul 23.30 WIB Senna tiduran di atas balai bambu di areal SPBU Watu Longguh. Tiba-tiba Nunung Indro datang dan menyerang Senna menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Terlibat Tawuran, Belasan Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi
Senna yang tak siap terluka akibat serangan mendadak itu. Dia sempat kabur dan tetap dikejar oleh pelaku hingga kemudian keduanya duel dan Senna melumpuhkan Nunung tersebut. Selanjutnya, dia digelandang polisi ke Mapolres Situbondo.
“Saya kaget, saat tidur-tiduran di areal SPBU Watu Longguh tiba-tiba dia datang dan membacok saya, sehingga saya tidak dapat menghindar,” kata Senna, Jumat (16/4/2021).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan kabar kejadian tersebut. Dia mengatakan Nunung Indro masih menjalani penyidikan oleh Satreskrim Polres Situbondo.
Baca juga: Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam
“Antara pelaku dan korban sebetulnya sudah saling mengenal. Namun untuk mengungkap motif aksi pembacokan tersebut, pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik,” kata Sutrisno.
Editor : Moch Ilham