Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya diringkus saat bersembunyi di kawasan Sukun, Kota Malang.

Pelaku berinisial DS (21) ditangkap oleh Tim Resmob pada Rabu (22/4) dini hari. Ia sebelumnya menjadi buronan usai melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pemuda di jalan raya.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Menganti. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (19/4) sekitar pukul 17.00 WIB di perempatan Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti. Saat itu, korban berinisial MFK (19) tengah dalam perjalanan pulang ke Desa Boteng setelah mengisi bahan bakar.

Ketika melintas di lokasi kejadian yang sedang mengalami kemacetan, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Serangan tersebut mengenai bagian punggung kiri korban hingga menyebabkan luka robek cukup serius.

Dalam kondisi terluka, korban masih mampu menyelamatkan diri dengan memutar arah kendaraannya dan menuju RS Cahaya Giri untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. Polisi menduga pembacokan itu merupakan bagian dari kegiatan sweeping antar kelompok perguruan silat. Pelaku bersama rekannya diduga berkeliling untuk mencari target dari kelompok lain.

“Pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam dan memang berniat melakukan penyerangan terhadap pihak yang dianggap lawan,” jelas AKP Arya Widjaya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial G yang diduga berperan menyediakan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya celurit berwarna biru, pakaian dan helm pelaku, pakaian korban yang terdapat bekas sabetan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum. Warga juga diharapkan aktif melaporkan tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau layanan pengaduan yang tersedia.

Polres Gresik menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. did

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…