Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya diringkus saat bersembunyi di kawasan Sukun, Kota Malang.

Pelaku berinisial DS (21) ditangkap oleh Tim Resmob pada Rabu (22/4) dini hari. Ia sebelumnya menjadi buronan usai melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pemuda di jalan raya.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Menganti. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (19/4) sekitar pukul 17.00 WIB di perempatan Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti. Saat itu, korban berinisial MFK (19) tengah dalam perjalanan pulang ke Desa Boteng setelah mengisi bahan bakar.

Ketika melintas di lokasi kejadian yang sedang mengalami kemacetan, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Serangan tersebut mengenai bagian punggung kiri korban hingga menyebabkan luka robek cukup serius.

Dalam kondisi terluka, korban masih mampu menyelamatkan diri dengan memutar arah kendaraannya dan menuju RS Cahaya Giri untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. Polisi menduga pembacokan itu merupakan bagian dari kegiatan sweeping antar kelompok perguruan silat. Pelaku bersama rekannya diduga berkeliling untuk mencari target dari kelompok lain.

“Pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam dan memang berniat melakukan penyerangan terhadap pihak yang dianggap lawan,” jelas AKP Arya Widjaya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial G yang diduga berperan menyediakan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya celurit berwarna biru, pakaian dan helm pelaku, pakaian korban yang terdapat bekas sabetan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum. Warga juga diharapkan aktif melaporkan tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau layanan pengaduan yang tersedia.

Polres Gresik menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. did

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…