Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya diringkus saat bersembunyi di kawasan Sukun, Kota Malang.

Pelaku berinisial DS (21) ditangkap oleh Tim Resmob pada Rabu (22/4) dini hari. Ia sebelumnya menjadi buronan usai melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pemuda di jalan raya.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Menganti. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (19/4) sekitar pukul 17.00 WIB di perempatan Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti. Saat itu, korban berinisial MFK (19) tengah dalam perjalanan pulang ke Desa Boteng setelah mengisi bahan bakar.

Ketika melintas di lokasi kejadian yang sedang mengalami kemacetan, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Serangan tersebut mengenai bagian punggung kiri korban hingga menyebabkan luka robek cukup serius.

Dalam kondisi terluka, korban masih mampu menyelamatkan diri dengan memutar arah kendaraannya dan menuju RS Cahaya Giri untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. Polisi menduga pembacokan itu merupakan bagian dari kegiatan sweeping antar kelompok perguruan silat. Pelaku bersama rekannya diduga berkeliling untuk mencari target dari kelompok lain.

“Pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam dan memang berniat melakukan penyerangan terhadap pihak yang dianggap lawan,” jelas AKP Arya Widjaya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial G yang diduga berperan menyediakan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya celurit berwarna biru, pakaian dan helm pelaku, pakaian korban yang terdapat bekas sabetan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum. Warga juga diharapkan aktif melaporkan tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau layanan pengaduan yang tersedia.

Polres Gresik menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. did

Berita Terbaru

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…