Yustisi Prokes Jaring Ribuan Pelanggar

surabayapagi.com
Beberapa warga yang terjaring karena melanggar prokes

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polres Jember gelar yustisi prokes di depan Polsek Sumbersari, Kecamatan Sumbersari Jember.

Kasubbag Dalops Polres Jember AKP Istiono mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid19 di Wilayah Jatim khususnya di Kabupaten Jember.

Baca juga: Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

"Polres Jember terus melaksanakan kegiatan Yustisi Prokes yang sebelumnya dilaksanakan apel gabungan terdiri dari anggota Polres, Kodim 0824, Dishub dan Satgas Covid,"katanya senin pagi (19/4/2021).

Baca juga: Imbas IPAL Tak Penuhi Syarat, 16 SPPG di Jember Terdampak Suspend Sementara

Hasil Kegiatan Yustisi ini didapatkan sebanyak 1.193 pelanggar dengan rincian sanksi kerja sosial sebanyak 260 orang, sanksi teguran lisan 425 orang dan sanksi teguran tertulis sebanyak 325 orang  serta denda 183 orang.

Baca juga: Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok, Buka Peluang Ekspor Kopi

Kami berharap, dengan dilaksanakan yustisi prokes seperti ini masyarakat semakin sadar bahwa, menjaga kesehatan untuk diri sendiri sangat penting sekali sehingga Kabupaten Jember segera bebas dari Covid dan masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya seperti sedia kala, pungkas Istiono. dik

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru