SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi I DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat terkait pengaduan dugaan kecurangan pada proses rekrutmen perangkat Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Jumanto dengan menghadirkan Asisten Setda Tursilowanto Harijogi, Camat Benjeng Suryo Wibowo, Ketua BPD Munggugebang, pelapor Wildan Erhu Nugraha dan perwakilan LSM sebagai pendamping pelapor.
Dalam rapat para legislator yang membidangi hukum dan pemerintahan mendengarkan secara seksama aduan pelapor mengenai kronologis dan proses dugaan adanya kecurangan pemilihan kepala seksi pemerintahan desa yang dilakukan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D) Munggugebang.
Begitu pula Ketua BPD setempat dan Camat Benjeng ikut memberikan klarifikasi terkait proses seleksi sampai tahap pelantikan perangkat desa yang dinilai menyalahi prosedural.
Baca juga: Masa Tanam Ketiga: 156 Waduk di Gresik Mengering, Petani Mulai Gelisah Kebutuhan Pasokan Air
Sementara Asisten Setda Tursilowanto Harijogi menyatakan bahwa penjaringan perangkat desa merupakan wewenang penuh pemerintahan desa, begitu pula terkait pelantikannya sepenuhnya adalah wewenang kepala desa. "Saran saya, hasil rapat ini disandingkan dengan hasil pemeriksaan inspektorat," ujarnya.
Anggota Komisi I Suberi berpendapat penjaringan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang seharusnya diulang apabila ditemukan bukti mekanisme inprosedural. "Saya minta penjaringan diulang jika terbukti prosesnya tidak dilalui sesuai ketentuan," tegasnya.
Menurut Ketua Komisi I Jumanto, pihaknya belum bisa mengeluarkan rekomendasi atas proses seleksi perangkat Desa Munggugebang karena pihak yang diadukan belum didengar penjelasannya. "Kami akan memanggil kembali Kepala Desa Munggugebang dan panitia P3D pada 25 Mei mendatang untuk kami dengar keterangannya," pungkas Jumanto sebelum menutup rapat. grs
Baca juga: Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa
Editor : Moch Ilham