Kantor PN Jember Lockdown Sepekan

surabayapagi.com
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas I A tutup sementara lantaran beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

SURABAYAPAGI.COM, Jember - 7 pegawai pengadilan negeri (PN) Jember terkonfirmasi positif covid-19. guna mencegah penularan meluas, kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas I A tutup sementara.

Humas Pengadilan Negeri Jember Slamet Budiono menjelaskan, 7 (tujuh) orang yang terpapar covid-19, yakni hakim, panitera, ASN, penjaga kantin, serta siswa yang sedang menjalani tugas magang juga terkonfirmasi positif. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes PCR massal di lingkungan PN.

Baca juga: Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

Penutupan dilakukan selama sepekan. "Terhitung hari ini, Selasa, tanggal 27 Juli hingga Senin, 2 Agustus sementara tidak ada aktivitas persidangan dan pelayanan di kantor," jelas Budiono melalui telepon seluler, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Harga Terjun Bebas, Petani di Jember Bagi-bagi Dua Kuintal Timun Gratis ke Warga

Ketujuh orang yang terpapar Covid-19 tersebut, kata Budiono, saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Untuk menjaga keselamatan kita bersama, keluarga besar PN Jember, maka kami mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan (lockdown) dari seluruh kegiatan hingga 2 Agustus 2021. Keputusan ini untuk kebaikan bersama demi memutus mata rantai penyebaran virus corona," pungkasnya.

Sementara itu, selama masa lockdown tersebut semua pimpinan, hakim, dan tenaga pegawai ASN bekerja dari rumah (WFH). 

Baca juga: Imbas IPAL Tak Penuhi Syarat, 16 SPPG di Jember Terdampak Suspend Sementara

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru