SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Bayu Dwi Kuncoro Aji (20) dan Sulastri (44) adalah pasangan suami istri yang kompak. Namun, kekompakan pasutri yang beda usia 24 tahun tak boleh untuk ditiru. Bagaimana tidak, mereka ternyata kompak dalam mencuri 50 tabung elpiji.
Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan pelaku dua kali membobol toko yang sama. Pertama pada 13 September dan kedua pada 16 September 2021.
Baca juga: Kejari Ponorogo Periksa Kembali Pimpinan DPRD Terkait Kasus Tunjangan Perumahan
"Pencurian pertama, sebanyak 50 tabung gas serta uang Rp 1 juta hilang," tutur Yoyok, Sabtu (18/9/2021).
Yoyok menambahkan saat pencurian kedua, korban hendak membuka toko miliknya, ternyata gemboknya dirusak. Korban pun kehilangan HP, tabung LPG dan uang senilai Rp 1 juta.
"Dari dua kejadian, korban mengalami kerugian Rp 8,5 juta," terangnya.
Baca juga: Sambut Hari Jadi ke-530, Pemkab Ponorogo Gelar "Culinary Sale" Diskon hingga 53 Persen
Menurutnya, terungkapnya aksi dua pelaku ini karena hasil lidik Reskrim Polsek Siman. Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan grendel gembok rusak, HP, gunting plat, tabung LPG, satu unit mobil Toyota Innova jadi alat transportasi mengangkut 50 tabung gas. Mobil Daihatsu Ayla. Serta 50 tabung gas LPG 3 kg.
Baca juga: Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa
"Kedua pelaku dikenakan pasal 363 saat ini diamankan di Rutan Mapolres Ponorogo," pungkasnya.
Editor : Moch Ilham