Pasutri Kompak Curi 50 Tabung Elpiji

surabayapagi.com
Pasutri pelaku pencurian tabung elpiji diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Bayu Dwi Kuncoro Aji (20) dan Sulastri (44) adalah pasangan suami istri yang kompak. Namun, kekompakan pasutri yang beda usia 24 tahun tak boleh untuk ditiru. Bagaimana tidak, mereka ternyata kompak dalam mencuri 50 tabung elpiji.

Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan pelaku dua kali membobol toko yang sama. Pertama pada 13 September dan kedua pada 16 September 2021.

Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib

"Pencurian pertama, sebanyak 50 tabung gas serta uang Rp 1 juta hilang," tutur Yoyok, Sabtu (18/9/2021).

Yoyok menambahkan saat pencurian kedua, korban hendak membuka toko miliknya, ternyata gemboknya dirusak. Korban pun kehilangan HP, tabung LPG dan uang senilai Rp 1 juta.

"Dari dua kejadian, korban mengalami kerugian Rp 8,5 juta," terangnya.

Baca juga: Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menurutnya, terungkapnya aksi dua pelaku ini karena hasil lidik Reskrim Polsek Siman. Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan grendel gembok rusak, HP, gunting plat, tabung LPG, satu unit mobil Toyota Innova jadi alat transportasi mengangkut 50 tabung gas. Mobil Daihatsu Ayla. Serta 50 tabung gas LPG 3 kg.

Baca juga: Polres Blitar dan Polsek Sanankulon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Rel Kereta Api

"Kedua pelaku dikenakan pasal 363 saat ini diamankan di Rutan Mapolres Ponorogo," pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru