Pembayaran Klaim BPJamsostek Mojokerto Tembus Rp. 328 Miliar Hingga September 2021

surabayapagi.com
Kepala BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading saat pemaparan depan media.SP/Dwy AS

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Mojokerto mencatat pembayaran klaim sebesar Rp.328 miliar untuk 21.966 peserta penerima manfaat hingga September 2021 ini.

Pembayaran klaim tersebut meliputi pembayaran jaminan atas program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

"BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada anak ahli waris sebesar Rp2.1 miliar dengan total kasus 424 kasus," jelas Kepala BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading saat media gathering optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Ayola, Selasa (9/11) siang.

Zulkarnain juga memaparkan jumlah tenaga kerja yang mendapatkan perlindungan di wilayah Mojokerto mencapai ratusan ribu. Baik Kota atau Kabupaten Mojokerto jumlahnya sebanyak 123.293 tenaga kerja, dan 2.805 pemberi kerja.

Kepada puluhan awak media, Ia  berharap kepesertaan jaminan sosial ini juga diikuti pewarta di Mojokerto Raya. Pasalnya, profesi wartawan yang memiliki mobilitas tinggi hingga memunculkan resiko kecelakaan kerja yang cukup rentan pula. 

"Profesi rekan-rekan ini mobilitasnya tinggi, jadi bisa memunculkan resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi pula. Jadi sangat penting kepesertaan rekan-rekan wartawan ke dalam program BPJamsostek," ucapnya.

Mahading menyebutkan, kegiatan ini memang dilaksanakan dengan tujuan sebagai wadah diskusi, penjaringan aspirasi serta penyampaian saran, dan masukan antara BPJamsostek Mojokerto dengan teman-teman wartawan. 

Utamanya terkait, optimalisasi informasi berkenaan dengan pemaparan sejumlah program BPJamsostek antara lain Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari tua dan Jaminan Pensiun. 

"Sehingga tercipta kolaborasi dan koordinasi yang efektif dan saling memudahkan tentunya dalam pelaksanaan tugas kita. Saya harap rekan-rekan semua yang belum ikut kepesertaan di perusahaan masing-masing, bisa ikut kepesertaan mandiri," katanya.

WhatsApp_Image_2021-11-10_at_05.43.41

Sekedar informasi, dalam kegiatan yang menggandeng Kominfo Kota maupun Kabupaten Mojokerto ini. Diberikan simbolis keikut pesertaan ke salah satu awak media, yakni Radar Indonesia.

Selain itu, juga diserahkan pemberian santunan kematian. Yaitu, berupa manfaat beasiswa untuk anak ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beasiswa diserahkan kepada anak peserta yang meninggal dunia bernama Alfiano Faiz Lubis dan Bilbina Az Zahra yang masih duduk di bangku SD. 

Beasiswa juga diberikan kepada Muhammad Ilham Firdaus yang duduk di bangku SMA. Sesuai ketentuan, beasisawa untuk siswa TK-SD diberikan sebesar Rp1,5 juta per tahun, siswa SMP Rp2 juta pertahun, SMA Rp3 juta dan tingkat perguruan tinggi sebesar Rp12 juta pertahun. Dwi

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru