Pembuatan Dokumen Kontrak di Luar Kewajaran di Lingkungan DPRKP

surabayapagi.com
Kantor DPRKP Kabupaten Sampang.

SURABAYAPAGI.Com, Sampang- Dibawah nahkoda Kadis PU Ir. Myhammad Zis, MT Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur disoal terkait biaya pembuatan dokumen kontrak kerja diluar kewajaran.

Akibatnya, rekanan/kontraktor yang mengeluhkan hal tersebut, bagaimana tidak, banyak kontraktor setelah bulan desember lakukan kalkulasi pengeluaran dan setelah diakumulasikan lumayan besar nilainya termasuk biaya pembuatan kontrak.

Baca juga: Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang kontraktor lokal inisial E. , "Setiap bidang punya pengumpul sendiri, itu untuk biaya pembuatan kontrak, jumlahnya bervariasi, ada mulai dari Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah sampai Rp. 4.000.000. (empat juta rupiah) bahkan ada yang saya dengar sampai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) itu tergantung dari nilai kontrak dan bidang masing masing," ungkapnya yang mewanti-wanti namanya jangan disebutkan.

Baca juga: Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Untuk itu, kata sumber tersebut tidak mengerti berapa prosentase dari nilai kontrak aslinya. " Kalau ditempatkan lain pembuatan kontrak hanya satu persen,” katanya.

Baca juga: Di Tengah Konflik Geopolitik, Kemenhaj Bangkalan pastikan CJH Aman Selama Ibadah

Sementara di tempat terpisah Kabid, Air Minum dan Penyehatan Lingkungan pada DPRKP kabupaten Sampang Siti Muatifah saat dikonfirmasi terkait pembuatan kontrak menanggapi dengan santai. " Tidak ada mas, " katanya saat ditemui di kantornya Senin, (24/1/22).gan

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru