SURABAYA PAGI, Surabaya – Sahid, SH bersama sejumlah anggota dan pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur melaporkan dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo ke Bid Propam Polda Jatim.
Dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo itu diduga telah mengambil paksa mobil Pajero milik Sahid, SH yang terparkir di halaman rumahnya. Empat orang tersebut diantaranya berinisial J dan A yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo.
Sahid SH menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mobil Pajero miliknya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Pagesangan Asri Gang 10 Surabaya dicongkel dan dibawa oleh 4 orang yang mengaku sebagai oknum Polsek Sukolilo.
“Saya sangat menyesalkan tindakan keempat oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut, dan kami mempunyai bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana ke empat orang yang mengaku oknum Polsek Sukolilo tersebut merusak pintu mobil saya dan membawanya tanpa ijin dari saya,” terang Sahid, Minggu (27/2).
Selain itu, lanjut mantan Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani ini, oknum Polsek tersebut datang tanpa disertai surat tugas. "Mereka datang tanpa surat tugas dan tanpa ijin RT yang mana kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan bahkan membawa mobil Pajero tersebut tanpa ijin dari saya," tegas Sahid.
Dr H. Rizal Haliman, salah satu kuasa hukum Sahid menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Polsek tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.
"Guna memastikan kebenaran akan informasi tersebut apakah benar anggota Polsek Sukolilo, maka kami meminta klarifikasi melakukan pengaduan ke propam Polda Jatim tentang kewenangan seorang Polri," imbuh Rizal.
Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh saat dihubungi awak media membenarkan bahwa inisial J dan A merupakan anggota aktif Polsek Sukolilo.
"Iya itu memang anggota Polsek Sukolilo. Menurut laporan anggota kami, mobil tersebut diamankan atas dasar dugaan penggelapan. Dan kami masih memanggil saksi-saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," terang Soleh. sub
SURABAYA PAGI, Surabaya – Sahid, SH bersama sejumlah anggota dan pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur melaporkan dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo ke Bid Propam Polda Jatim.
Dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo itu diduga telah mengambil paksa mobil Pajero milik Sahid, SH yang terparkir di halaman rumahnya. Empat orang tersebut diantaranya berinisial J dan A yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo.
Sahid SH menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mobil Pajero miliknya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Pagesangan Asri Gang 10 Surabaya dicongkel dan dibawa oleh 4 orang yang mengaku sebagai oknum Polsek Sukolilo.
“Saya sangat menyesalkan tindakan keempat oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut, dan kami mempunyai bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana ke empat orang yang mengaku oknum Polsek Sukolilo tersebut merusak pintu mobil saya dan membawanya tanpa ijin dari saya,” terang Sahid, Minggu (27/2).
Selain itu, lanjut mantan Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani ini, oknum Polsek tersebut datang tanpa disertai surat tugas. "Mereka datang tanpa surat tugas dan tanpa ijin RT yang mana kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan bahkan membawa mobil Pajero tersebut tanpa ijin dari saya," tegas Sahid.
Dr H. Rizal Haliman, salah satu kuasa hukum Sahid menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Polsek tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.
"Guna memastikan kebenaran akan informasi tersebut apakah benar anggota Polsek Sukolilo, maka kami meminta klarifikasi melakukan pengaduan ke propam Polda Jatim tentang kewenangan seorang Polri," imbuh Rizal.
Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh saat dihubungi awak media membenarkan bahwa inisial J dan A merupakan anggota aktif Polsek Sukolilo.
"Iya itu memang anggota Polsek Sukolilo. Menurut laporan anggota kami, mobil tersebut diamankan atas dasar dugaan penggelapan. Dan kami masih memanggil saksi-saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," terang Soleh. sub
SURABAYA PAGI, Surabaya – Sahid, SH bersama sejumlah anggota dan pengurus DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Timur melaporkan dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo ke Bid Propam Polda Jatim.
Dua orang oknum anggota Polsek Sukolilo itu diduga telah mengambil paksa mobil Pajero milik Sahid, SH yang terparkir di halaman rumahnya. Empat orang tersebut diantaranya berinisial J dan A yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo.
Sahid SH menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Mobil Pajero miliknya yang terparkir di halaman rumahnya yang berada di Pagesangan Asri Gang 10 Surabaya dicongkel dan dibawa oleh 4 orang yang mengaku sebagai oknum Polsek Sukolilo.
“Saya sangat menyesalkan tindakan keempat oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut, dan kami mempunyai bukti-bukti dan saksi-saksi yang mana ke empat orang yang mengaku oknum Polsek Sukolilo tersebut merusak pintu mobil saya dan membawanya tanpa ijin dari saya,” terang Sahid, Minggu (27/2).
Selain itu, lanjut mantan Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani ini, oknum Polsek tersebut datang tanpa disertai surat tugas. "Mereka datang tanpa surat tugas dan tanpa ijin RT yang mana kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan bahkan membawa mobil Pajero tersebut tanpa ijin dari saya," tegas Sahid.
Dr H. Rizal Haliman, salah satu kuasa hukum Sahid menyesalkan adanya kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Polsek tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang.
"Guna memastikan kebenaran akan informasi tersebut apakah benar anggota Polsek Sukolilo, maka kami meminta klarifikasi melakukan pengaduan ke propam Polda Jatim tentang kewenangan seorang Polri," imbuh Rizal.
Sementara Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh saat dihubungi awak media membenarkan bahwa inisial J dan A merupakan anggota aktif Polsek Sukolilo.
"Iya itu memang anggota Polsek Sukolilo. Menurut laporan anggota kami, mobil tersebut diamankan atas dasar dugaan penggelapan. Dan kami masih memanggil saksi-saksi terkait kepemilikan mobil tersebut," terang Soleh. sub
Editor : Redaksi