Kapolsek dan 2 Anggota Polsek Sukodono Resmi Dipecat

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Eks Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, AKP KT dan dua anggotanya yakni Aiptu YBH dan Aiptu BS telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jatim, Kamis (15/9/2022).

Usai menjalani sidang KKEP yang digelar secara tertutup, AKP KT dan dua orang anggotanya diputus dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Komoditas Pangan di Jawa Timur masih Stabil

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, AKP KT eks Kapolsek Sukodono menjalani sidang KKEP di Mapolda Jatim, Kamis (15/9/2022) . “Hasil sidang dinyatakan oleh komisi sidang itu yang bersangkutan (AKP KT) di PTDH,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (15/9/2022) petang.

Baca juga: 16 Ribu lebih Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran di Jatim

Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu menambahkan, untuk dua orang anggotanya Aiptu YBH dan BS juga sudah menjalani sidang KKEP Rabu (14/9/2022) kemarin.

“Dua orang mantan anggota Polsek Sukodono itu diputus PTDH. Hasil sidang etik terbukti bersalah menggunakan sabu. Sehingga di PTDH semua ketiganya. Yang bersangkutan (ketiganya) melakukan banding,” terangnya.

Baca juga: Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Dirmanto menyebut, masih menunggu proses berikutnya. “Kita tunggu, nanti kita sampaikan (update),” ucapnya sembari berjalan. Ari

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru