Jadi Kepala LKPP Baru, Hendrar Prihadi Dorong Produk UMKM Masuk e-Katalog

surabayapagi.com
Pelantikan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/10/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hendrar Prihadi (Hendi) baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Hendi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Dalam kesempatan tersebut Hendi menegaskan, pihaknya akan terus mendorong produk lokal khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam e-Katalog sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga belanja produk-produk dalam negeri baik oleh pemerintah pusat maupun daerah bisa terus meningkat dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Hari ini juga sedang gencar-gencarnya adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk menggerakkan fasilitas-fasilitas UMKM. Nanti kita akan berkolaborasi, LKPP, Dinkop [dinas koperasi], tentu saja di bawah Kemenko Marinves [Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi],” kata Hendi, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

Selain itu, Hendi mengatakan, pemerintah akan terus mendukung upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta mempercepat proses perizinannya. Pemerintah pun akan memberikan dukungan kepada pelaku UMKM dengan berkolaborasi bersama lembaga lainnya.

“Karena hari ini pasca pandemi COVID-19 ini kita butuh sebuah upaya keras untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka dengan potensi anggaran yang lewat LKPP ini didorong untuk bisa membeli produk-produk dalam negeri. Maka turunannya, ada turunan untuk e-katalog, kemudian pembuatan P3DN di pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan maupun supporting-nya,” urainya.

Baca juga: Produk UMKM Olahan Keripik Jadi Penyumbang Ekspor Terbesar Kota Malang

Di sisi lain, Jokowi juga mengarahkan agar menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) pengadaan barang dan jasa. RUU ini ditargetkan dapat disahkan sebelum 2024 nanti.

“Itu rencana-rencana ke depan dan kami akan terus melakukan konsolidasi,” pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru