ANALISA BERITA

Pemerintah Harus Berantas Politik Uang di Pemilu 2024

surabayapagi.com
Agung Nugroho, Pengamat Politik

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengaku ragu penyelenggaraan Pemilu 2024 terselenggara dengan substantif.

Pernyataan tersebut sangat aneh. Sebab, Mahfud MD seharusnya menjadi representasi pemerintah alias pihak penyelenggara pemilu

Baca juga: Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Menurut saya, seharusnya mantan ketua mahkamah konstitusi tersebut menjamin pemilu terelenggara secara substantif.

Selain itu, say juga menyoroti pernyataan Mahfud MD terkait politik uang yang tidak bisa dihindari dalam pemilihan langsung.

 Soal politik uang, hal tersebut adalah bagian dari problem yang harus bisa diatasi oleh pemerintah.

Pemerintah punya tugas penting sebagai penyelenggara pemilu, yakni membuat pemilu berjalan adil dan bersih.

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Politik uang memang tidak mungkin bisa hilang dengan sistem pemilu di Indonesia.

Saya  berpendapat demikian lantaran menurut saya landasan pemilu di Indonesia merupakan demokrasi liberal dan transaksional.

 Akan tetapi, paling tidak pemerintah harus bisa meminimalisir terjadinya politik uang tersebut.

Baca juga: Mantan Cawapres PDIP Ajak, Semuanya Terima Hasil Pilpres 2024

Dengan demikian, dampak pembodohan politik pada momen pemilihan langsung di Indonesia bisa diperkecil.

 Terlebih lagi, cara merekrut petugas pelaksanaan pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, Panwas, sampai petugas penghitungan suara di TPS sarat kepentingan politik peserta pemilu.

 Berdasarkan cara merekrut tersebut, menurut saya, politik uang tidak akan bisa dihindari dari kepentingan politik peserta pemilu

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman GenPI.co, Kamis (20 Oktober 2022).

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru