SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -- Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengapresiasi kinerja Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) yang telah memberi kemudahan proses pengurusan izin pada pelaku UMKM.
Ketua Komisi II Agus Wahjudi mengatakan DPRD mendukung program JEMPOL MEMPESONA (Jemput Bola Memberikan Pelayanan Sistem OSS (NIB) Tanpa Biaya) yang digagas dan merupakan inovasi DPMPTSP dan Naker.
Baca juga: Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat
"Selama program dan inovasi itu baik untuk masyarakat kita sangat mendukung," tegasnya.
Memang selama ini kata politisi Golkar ini belum ada keluhan dari pelaku UMKM kesulitan untuk mengurus izin NIB dan OSS.
"Belum ada laporan masuk, tapi jika ada kita siap memfasilitasi," katanya.
Menurut Agus program Jempol mempesona sangat tepat sasaran. Pelaku UMKM kini tak perlu repot dan kebingungan untuk mengurus izin.
"Program yang inovatif dan sangat membantu," tegasnya.
Baca juga: Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala
Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) membuka lebar kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Mojokerto untuk mengurus izin usaha melalui program “JEMPOL MEMPESONA” (Jemput Bola Memberikan Pelayanan Sistem OSS (NIB) Tanpa Biaya).
Program yang sudah di launching awal tahun ini diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM agar mendapatkan perizinan usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha).
“Perizinan membuka lebar bagi pelaku UMKM yang mau mengurus izin. Kita bahkan punya inovasi Jempol Mempesona," kata Kepala DPMPTSP dan Naker, Heryana Dodik, ketika dihubungi.
Mantan Kepala Bagian Humas ini menjelaskan inovasi Jempol Mempesona merupakan program unggulan DPMPTSP dan Naker. Program itu terdapat satu tim yang berisi 13 orang yang setiap hari ke kelurahan-kelurahan untuk jemput bola agar pelaku UMKM lebih mudah mengurus perizinan.
"Sejak dilauncing ada sekitar 7.200 UMKM yang sudah mendapat NIB dan terdaftar di On line Single Sistem (OSS)," tegasnya.
Lebih lanjut Dodik Mengatakan dengan memiliki NIB, akan mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan prioritas bantuan.
"Selain untuk memenuhi database Pemerintah Kota Mojokerto, di saat ada program – program pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah, mereka ini akan bisa menjadi prioritas karena database-nya sudah ada di kami” jelasnya. Dwi
Editor : Moch Ilham