SURABAYAPAGI.COM, Lumajang – Misteri kematian Dian Tri Silvia (24), janda dua anak yang tergeletak tak bernyawa di area persawahan Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jum’at (28/10/2022) akhirnya terungkap.
Jatanras Polda Jatim pun berhasil meringkus terduga pelaku saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, yang berlokasi di salah satu kawasan, Kabupaten Sampang, Madura. Ternyata ia adalah suami isiri korban, R (27) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara
“Tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim di Sampang Madura,” kata Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto, Sabtu (3/12/2022).
Usai menangkap pelaku pembunuhan, pihak Satreskrim Polres Lumajang bersama Jatanras Polda Jatim melakukan rekontruksi pembunuhan terhadap janda bernama Dian Tri Sivia.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
Darmanto menyebut, tersangka dihadirkan secara langsung untuk memeragakan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Rekontruksi langsung di TKP (tempat kejadian perkara). Untuk pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar untuk penyidikan kasus pembunuhan ditangani oleh tim Jatanras Polda Jatim, kemudian tersangka langsung dibawa ke Polda Jatim," ungkapnya Jumat, (2/2/2022)
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'
Sementara berdasarkan informasi dihimpun, saat digiring ke Mapolda Jatim, tersangka mengenakan kaus berkerah warna hitam dan bersarung warna biru. Hingga kini R masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung digegerkan dengan penemuan mayat perempuan area persawahan pada Jumat, (28/10/2022) sekitar jam 05.00 WIB. Saat itu korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dekat aliran sawah dalam keadaan luka bacok. ari
Editor : Redaksi