Novel: OTT KPK Umumnya Berantas Suap

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, tak ikhlas OTT KPK dianggap Luhut rugikan negara.

Novel mengingatkan OTT umumnya terkait transaksi suap-menyuap penyelenggara negara. Menurut Novel, praktik suap merupakan induk dari korupsi.

Baca juga: Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

"OTT kasusnya suap, yang merupakan induk korupsi. OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," cuit Novel dalam Twitter pribadinya, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: KPK Geledah Kantor PT JPC Madiun, Bawa Dua Koper

Novel mengingatkan setiap praktik suap pasti ada kepentingan di baliknya. Kerugian negara juga tak akan terjadi jika di-OTT.

Baca juga: ‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

"Suap pasti ada kepentingan di baliknya, bila di-OTT maka kerugian negara tidak terjadi. @KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tulisnya. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru