SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, tak ikhlas OTT KPK dianggap Luhut rugikan negara.
Novel mengingatkan OTT umumnya terkait transaksi suap-menyuap penyelenggara negara. Menurut Novel, praktik suap merupakan induk dari korupsi.
Baca juga: Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita
"OTT kasusnya suap, yang merupakan induk korupsi. OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," cuit Novel dalam Twitter pribadinya, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja
Novel mengingatkan setiap praktik suap pasti ada kepentingan di baliknya. Kerugian negara juga tak akan terjadi jika di-OTT.
Baca juga: JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi
"Suap pasti ada kepentingan di baliknya, bila di-OTT maka kerugian negara tidak terjadi. @KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tulisnya. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham