Laporan Kejahatan Phishing Tembus Puluhan Ribu, IDADX Serukan Waspada Domain Dengan Protokol HTPPS

surabayapagi.com

SurabayaPagi, Surabaya - Indonesia Anti-Phishing Data Exchange (IDADX) yang dikelola oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyebut kasus phishing dan laporan phishing pada Q3 2022 di Indonesia masih sangat tinggi, hal ini disampaikan oleh IDADX melalui konferensi di Swiss-Belinn Hotel Manyar, Surabaya, Selasa 27/12/2022.

IDADX menyebut telah terdapat 34.622 kasus phishing dalam tentang waktu 5 tahun hingga tanggal 30 September 2022.

Deputi Bidang Pengembangan, Riset Terapan, Inovasi dan Teknik PANDI, Muhammad Fauzi menyebut bahwa laporan kasus phishing telah mencapai periode Q2 pada tahun 2022 yang sebelumnya telah disampaikan pada tanggal 3 Agustus 2022.

“Laporan tren phishing Q3 2022 telah kami unggah pada website https://idadx.id yang bisa diakses oleh publik. Kami akan terus memberikan laporan rutin kepada publik pada tiap kuartal, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengetahui bagaimana perkembangan phishing dan dampaknya bagi masyarakat,” tutur Fauzi.

Fauzi juga menambahkan, bahwa pada Q3 2022 sektor lembaga pemerintahan menjadi sasaran terbanyak kasus phishing dari 7.988 laporan.

“Laporan ini terus mengalami kenaikan yang cukup besar dari Q2 2022, yaitu sebesar 61 persen laporan phishing. Negara yang menghosting situs phishing domain .id, sebagian besar berasal dari Indonesia, namun terdapat juga dari negara lain seperti United States, Jerman, Singapura dan lainnya,” imbuh Fauzi.

Fauzi menyampaikan, bahwa domain phising dengan protokol HTTPS saat ini masih menjadi ancaman phishing yang harus diwaspadai.

“Pelaku phishing dapat mengelabui korban dengan menggunakan protocol HTTPS agar masyarakat percaya bahwa domain tersebut terpercaya dan aman untuk diakses. Pada Q3 2022 terdapat sebanyak 85 persen domain phishing menggunakan protocol HTPPS,” terang Fauzi.

Yudho Giri Sucahyo Ketua PANDI menyampaikan, bahwa IDADX merupakan inisiasi untuk meningkatkan keamanan siber nasional dengan memfasilitasi respons global terhadap kejahatan internet di sektor pemerintah, penegakan hukum, industr, dan komunitas internet.

“IDADX didirikan sejak Agustus 2021 dan memiliki keanggotaan yang terdiri dari para registrar PANDI, namun tidak menutup kemungkinan kami akan membuka keanggotaan bagi lembaga/organisasi lainnya,” jelas Yudho.

Selanjutnya Yudho menjelaskan, bahwa IDADX mengumpulkan data phishing dari beberapa sumber data, keanggotaan IDADX, laporan masyarakat dan Internet Security Service Provider seperti netcraft, spamcop, dan yang lainnya.

Selain itu, Yudho mengatakan, bahwa IDADX juga mengumpulkan data dari APWG (Anti-Phishing Working Group), di mana IDADX sudah menjadi anggota sejak tahun 2021.

“Dengan adanya IDADX ini, kami berharap nama domain .id yang telah mencapai 698.870 nama domain terdaftar per 26 Desember 2022 dapat semakin dipercaya oleh masyarakat. Kami juga akan meningkatkan fitur dan kinerja IDADX sehingga dapat memberikan informasi phishing yang lebih akurat untuk masyarakat,” tutup Yudho. Byb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru