Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksuak terhadap santri sesama jenis.

Kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor. Laporan tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Mereka mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang membenarkan adanya tindak pidana tersebut. Bukti yang diserahkan meliputi jejak digital percakapan hingga sebuah rekaman video masa lalu.

Pendakwah berinisial SAM disebut merupakan tokoh agama yang cukup dikenal publik melalui berbagai kegiatan dakwah.

Ia dikabarkan sering tampil dalam acara kajian keagamaan di beberapa stasiun televisi swasta.

Selain itu, ia juga pernah tampil sebagai juri dalam program lomba hafalan Al-Qur'an di televisi.

Program dakwah yang kerap dikaitkan dengan sosok tersebut adalah Damai Indonesiaku.

Popularitasnya di dunia dakwah membuat kabar dugaan kasus ini menarik perhatian luas masyarakat. Namun hingga kini identitas lengkap pendakwah berinisial SAM belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.

Sosok yang dikenal luas sebagai pendakwah di berbagai stasiun televisi swasta ini dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

Laporan ini menjadi perhatian serius karena melibatkan figur publik yang memiliki reputasi besar di dunia dakwah dan pendidikan Islam di Indonesia.

Pihak kuasa hukum menambahkan, “Tentu terlapor ini inisialnya SAM. Beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta. Ya, tentu judul daripada acara yang diisi sama Beliau ini salah satunya Damai Indonesiaku dan juga ada program-program lain juga yang beliau isi di beberapa TV di stasiun Swasta,” bebernya kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3).

 

Reaksi Ustaz Abdul Somed

Gara-gara ini Ustaz Abdul Somed dan Ustaz Syam kena sasaran karena inisial SAM. Keduanya sampai membuat klarifikasi.

"INFO PENTING Lagi rame nih soal inisial SAM.

Nama saya itu = Saleh Mahmud Munawir, jadi kalau mau pakai inisial ya SMM bukan SAM. kok bisa - bisa nya sih pada nyasar ke ig saya? Pake nitip sendal , jeruk , ta'jil Pula. Ya udah , gini aja deh , yg udah pada nitip sendal dan jeruk di akun ig saya, plus SUDAH IKUT MEMFITNAH dan BURUK SANGKA ke saya, biar urusan ini di akherat tidak berkepanjangan, mumpung bulan Ramadhan," tulis Ustaz Solmed dilihat pada akun Instagram pribadinya, Minggu (15/3/2026).

Ustaz Solmed bahkan sampai memperlihatkan namanya yang tertera di sebuah bank swasta.

"Tuh kan, udah disapa Halo pula sama Bank yang satu itu. Udah percaya kan kalau nama saya memang SALEH MAHMUD MUNAWIR. Yaudah , yang pada nitip sendal , jeruk , ta'jil dll pada pulang yaa, bilangin salah tempat penitipan. Selamat berpuasa , sehat dan sukses selalu semuanya. Love u All Brother and Sister," tuturnya

Gak cuma klarifikasi, Ustaz Solmed dibuat kesal dengan beberapa akun Instagram yang dianggap menyebarkan fitnah.

Ustaz Solmed membuka sayembara untuk siapa saja yang bisa membawa pemilik akun tersebut kepadanya. Suami April Jasmine itu sampai menyiapkan uang puluhan juta rupiah.

Selain Ustaz Solmed, ada Ustaz Syam Elmarusy yang juga membuat klarifikasi. Dia mengaku banyak mendapatkan mention.

"Aduh ada berita apa ini banyak yang mention," kata Ustaz Syam.

Ustaz Syam mengatakan dirinya gak mau ambil pusing. Apalagi saat ini sudah memasuki 10 hari terakhir Ramadan.

"Bawa santai, kita fokusin 10 terakhir Ramadan. Oh ternyata inisial S.A.M bukan SYAM," tegasnya.

Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, padahal sudah menegaskan terlapor adalah pendakwah inisial SAM dan kerap mengisi acara televisi swasta sebagai juri lomba hafiz Al-Qur'an anak-anak.

 

Desakan Kuasa Hukum 

Pihak kuasa hukum korban mendesak penyidik Bareskrim Polri segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor. Mereka berharap polisi segera memanggil SAM untuk diperiksa dan menetapkannya sebagai tersangka.

Menurut Benny, laporan yang mereka ajukan saat ini telah memasuki tahap penyidikan karena penyidik dinilai telah mengantongi sejumlah bukti yang kuat.

Kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporan tersebut.

Barang bukti yang diserahkan antara lain jejak digital percakapan, rekaman video, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.

“Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada semacam rekaman saat tabayyun, jadi ada permohonan maaf dari pelaku kepada tokoh-tokoh ulama,” kata Wati.

 

Korban lebih dari satu orang

Kuasa hukum menyebutkan jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut lebih dari satu orang.

Benny mengatakan pihaknya saat ini mendampingi lima korban yang mengaku mengalami pelecehan oleh terlapor. Para korban disebut mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

“Korban untuk klien kami ada lima orang. Kasusnya adalah pelecehan seksual terhadap laki-laki, sesama jenis. Ada yang masih di bawah umur dan ada juga yang sudah dewasa,” jelas Benny.

 

Diduga Terjadi sejak 2017

Menurut kuasa hukum, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang.

Peristiwa itu diduga berlangsung sejak tahun 2017 dan melibatkan beberapa korban pada waktu yang berbeda.

“Paling untuk waktunya sekitar tahun 2017. Ada korban yang mengalami pada 2017, 2018, hingga 2025. Jadi waktunya berbeda-beda,” kata Wati.

Selain itu, lokasi kejadian perkara juga disebut terjadi di beberapa tempat yang berbeda, yang kini sedang didalami oleh penyidik kepolisian.

Beni mengungkap, seluruh korban yang berjumlah lima orang adalah laki-laki yang saat kejadian masih di bawah umur. Para korban berinisial IM, RAP, AYM, M.I.M, dan AR.

Satu hal yang ditegaskan oleh tim  kuasa hukum adalah mengenai jenis kasus ini untuk menghindari disinformasi di masyarakat.

Berdasarkan pernyataan dalam koordinasi dengan unit PPA, ditegaskan bahwa, “Ini kasusnya pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan, laki-laki sesama jenis ya,” bebernya.n jk/erc/cr12/rmc

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…