Pemkot Pasuruan Tuntaskan Pembangunan Gedung PLUT-KUMKM

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Lima tahun mangkrak, Pemkot Pasuruan berencana menuntaskan pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah PLUT-KUMKM tahun ini. Namun, konsekuensinya pemkot harus mengeluarkan biaya sendiri dari APBD.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan Gustap Purwoko menyebut, lanjutan proyek gedung PLUT-KUMKM yang sempat gagal dua tahun lalu kembali diupayakan tahun ini. Sebab, gedung itu akan sangat diperlukan sektor UMKM Kota Pasuruan. Di sana bisa menjadi pusat perbelanjaan produk UMKM, pelatihan, dan sebagainya.

Hanya saja, kebutuhan anggarannya kali ini lebih besar. Pemerintah harus menyiapkan dana sekitar Rp 2,15 miliar. “Sudah kami perhitungkan kebutuhan apa saja untuk menuntaskan bangunan gedung itu,“ kata Gustap.

Menurutnya, proyek lanjutan nantinya tidak akan mengubah konsep awal gedung PLUT-KUMKM. Apalagi gedung tersebut sebenarnya tinggal tahapan finishing saja. Tetapi, tidak menutup kemungkinan juga perlu ada perbaikan-perbaikan. Karena terlalu lama bangunan berdiri dan belum termanfaatkan.

“Selebihnya akan ditambahkan infrastruktur penunjang. Meliputi paving halaman, pagar, akses jalan, dan area parkir mungkin,“ beber Gustap.

Gedung PLUT-KUMKM itu sendiri, sudah lima tahun berdiri. Selama itu pula, bangunan di Jalan A. Yani Kecamatan Gadingrejo tersebut mangkrak. Sebab, pembangunan yang dimulai pada 2018 lalu memang belum sepenuhnya tuntas.

Pemkot Pasuruan dalam dua tahun terakhir sudah punya keinginan agar proyek itu bisa dilanjutkan. Tetapi, konsekuensinya, Pemkot harus mengeluarkan biaya sendiri dari APBD. Tidak lagi dengan dana alokasi khusus (DAK) sebagaimana awal pembangunan gedung itu.

Sebab, saat proyek itu gagal dituntaskan sampai akhir 2018, saat itu pemkot memutus kontrak dengan pelaksana proyek lantaran progres pembangunan gedung baru mencapai 76,4 persen. Dengan begitu, sisa anggaran DAK yang sudah disiapkan pemerintah pusat juga tak terserap penuh.

Pada 2021 pemerintah sebenarnya sudah ingin melanjutkan proyek itu. Namun, proyek itu dibatalkan tidak lama setelah memasuki tahapan lelang. Sebab, anggaran senilai Rp 1,9 miliar yang ada di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro harus direalokasikan untuk kebutuhan penanganan Covid-19. ris

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru