Lima Bulan PNS Pemkot Pasuruan Belum Terima Tukin

surabayapagi.com
PNS di Lingkungan Pemkot Pasuruan saat Apel.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di bulan April ini seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbahagia karena menerima dua bonus yakni tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (tukin). Namun, tidak halnya dengan PNS di lingkungan Pemkot Pasuruan. Ribuan PNS Pemkot belum menerima tukin selama lima bulan ini.

Hal itu menjadikan sekitar 3 ribu PNS Pemkot Pasuruan hanya menerima THR yang cair kemarin Selasa, (4/4/2023). Sedangkan tukin belum diterima hingga lima bulan lamanya.

Baca juga: Lewat Kerajinan Keset dari Kain Perca, Pemkot Pasuruan Komitmen Berdayakan Penyandang Disabilitas

"Belum ada kabar jelasnya. Tukin ditunggu oleh banyak PNS apalagi yang golongan bawah," kata Yogi salah satu PNS Pemkot Pasuruan, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Sambut Purna Tugas dengan Bahagia, Mbak Wali Ajak ASN Tetap Aktif dan Berkarya

Kendala yang dialami pihak Pemkot Pasuruan dikabarkan adanya perubahan rumus penentuan besaran tunjangan tambahan itu. Pemkot Pasuruan dikabarkan menggunakan rumus baru berbeda dengan daerah lain yang tetap dengan rumus lama.

Di sisi lain, perubahan mekanisme di aturan Kemendagri yang mengharuskan ada sejumlah aplikasi membutuhkan upload data baru PNS daerah. Sekda Kota Pasuruan Rudiyanto sendiri menargetkan awal April ini tukin bisa dicairkan.

Baca juga: Pemerintah Kota Pasuruan melalui Satpol PP Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

"Ada beberapa kendala tapi sudah diselesaikan oleh OPD terkait. Insyaallah segera cair," ungkapnya. ris

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru